<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Mujahid36&#039;_&#039;</title>
	<atom:link href="http://arsyahali36.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://arsyahali36.wordpress.com</link>
	<description>arsyahali36.wordpress.com</description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Apr 2010 14:01:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='arsyahali36.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Mujahid36&#039;_&#039;</title>
		<link>http://arsyahali36.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://arsyahali36.wordpress.com/osd.xml" title="Mujahid36&#039;_&#039;" />
	<atom:link rel='hub' href='http://arsyahali36.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Renungan Untuk Kita</title>
		<link>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/04/12/renungan-untuk-kita/</link>
		<comments>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/04/12/renungan-untuk-kita/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 12 Apr 2010 14:01:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujahid36</dc:creator>
				<category><![CDATA[Renungan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arsyahali36.wordpress.com/?p=281</guid>
		<description><![CDATA[Suatu ketika Seorang bayi siap untuk dilahirkan. menjelang diturunkan, si bayi bertanya kepada Tuhan : &#8221; Para malaikat disini mengatakan besok Engkau akan mengirimkanku ke dunia, tetapi bagaimana cara hidup disana ? saya begitu kecil dan lemah. &#8221; kata sibayi Tuhan menjawab :&#8221; AKU telah memilih satu malaikat untukmu. ia akan menjaga dan mengasihimu. &#8220;Tapi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=281&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Suatu ketika Seorang bayi siap untuk dilahirkan. menjelang diturunkan, si bayi bertanya kepada Tuhan :</p>
<p>&#8221; Para malaikat disini mengatakan besok Engkau akan mengirimkanku ke dunia, tetapi bagaimana cara hidup disana ? saya begitu kecil dan lemah. &#8221; kata sibayi</p>
<p>Tuhan menjawab :&#8221; AKU telah memilih satu malaikat untukmu. ia akan menjaga dan mengasihimu.</p>
<p>&#8220;Tapi disyurga apa yang saya lakukan hanya tertawa dan bernyanyi ini cukup bagi saya untuk bahagia.&#8221; Demikian Kata Sibayi.</p>
<p>Tuhanpun menjawab :&#8221; Malaikatmu akan bernyanyi dan tersenyum untukmu setiap hari dan kamu akan merasakan kehangatan cintanya dan jadi lebih bahagia.&#8221;</p>
<p>Sibayipun bertanyan lagi :&#8221; dan apa yang dapat saya lakukan saat saya ingin berbicara pada-Mu.</p>
<p>sekali lagi Tuhan menjawab :&#8221; Malaikat mu akan mengajarkan bagaimana cara kamu berdoa.&#8221;</p>
<p>sibayipun masih belum puas. iapun bertanya lagi :&#8221; saya mendengar bahwa dibumi banyak orang jahat siapa yang akan melindungi saya ?&#8221;</p>
<p>dengan penuh kesabaran Tuhanpun menjawab :&#8221; malaikatmu akan melindungi dengan taruhan jiwa nya sekalipun.</p>
<p>sibayipun tetap belum puas dan melanjutkan pertanyaannya :&#8221; tapi saya akan bersedih tidak melihat ENGKAU lagi.&#8221;</p>
<p>dan Tuhanpun menjawab :&#8221; malaikatmu akan menceritakan padamu tentang AKU dan akan mengajarkan bagaimana agar kamu bisa kembali kepada-KU walaupun sesungguhnya AKU selalu berada disisimu.&#8221;</p>
<p>saat itu syurga begitu tenangnya. sehingga suara dari bumi dapat terdengar dan Sang anak dengan suara lirih bertanya :&#8221; Tuhan jika saya harus pergi sekarang bisakah ENGKAU memberitahuku siapa nama malaikat dirumahku nanti ?&#8221;</p>
<p>Diam sejenakk&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;</p>
<div>&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;. akhirnya Tuhanpun menjawab :&#8221; kau dapat memanggil malaikatmu &#8220;IBU&#8221;</p>
<p>kenanglah ibu yang selalu menyayangimu. untuk ibu yang selalu meneteskan air mata ketika kau pergi. ingatkah engkau ketika ibumu rela tidur tanpa selimut demi melihatmu tidur nyenyak dengan 2 selimut membaluti tubuhmu. ingatkah engkau ketika jemari ibu mengusap lembut kepalamu dan ingatkah engkau ketika airmata menetes dari mata ibumu ketika ia melihatmu terbaring sakit ?</p>
<p>anakku&#8230; sesekali jenguklah ibumu yang selalu menantikan kepulanganmu dirumah tempat kau dilahirkan.</p>
<p>anakku&#8230;..kembalilah mohon maaf pada ibumu yang selalu rindu pada senyummu.</p>
<p>anakku&#8230;. jangan biarkan engkau kehilangan saat saat yang akan kau rindukan dimasa datang ketika ibumu telah tiada. tak ada lagi yang berdiri didepan pintu menyambut kita.</p>
<p>tak ada lagi senyuman indah tanda bahagia</p>
<p>yang ada hanyalah kamar kosong tiada penghuninya</p>
<p>yang ada hanyalah baju yang digantung dilemari kamarnya</p>
<p>tak ada lagi dan tak akan pernah ada lagi yang meneteskan airmata, mendoakanmu disetiap hembusan nafasnya.</p>
<p>anakku&#8230; ciumlah kaki ibu yang selalu merindukanmu dan berikanlah yang terbaik diakhir hayatnya.</p>
<p>kenanglah semua cinta dan kasih sayangnya.</p>
<p>Ibu &#8230;. maafkan aku sampai kapanpun jasamu tak terbalaskan&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;</p>
<p>******</p>
<p>bilaku ingat&#8230;. masa kecilku ku selalu menyusahkanmu&#8230;.</p>
<p>bilaku ingat&#8230;. masa kecilku ku selalu mengecewakanmu&#8230;..</p>
<p>banyak sekali pengorbanmu yang kau berikan padaku&#8230;.</p>
<p>tanpa letih dan tanpa pamrih kau berikan semua itu&#8230;.</p>
<p>engkaulah yang ku kasihi&#8230;. engkaulah yang kurindu&#8230;..</p>
<p>kuharap selalu doamu dari driimu ya ibu&#8230;..</p>
<p>tanpa doamu takkan ku raih</p>
<p>tanpa doamu takkan ku capai segala cinta &amp; segala keinginan dari dirku ya ibu&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;..</p>
<p>Tetap update tulisan dari ainul mardhiyah di manapun dengan <a rel="nofollow" href="http://m.cybermq.com/" target="_blank">http://m.cybermq.com</a> dari browser ponsel anda!</p>
<div>
<div><a href="http://www.facebook.com/photo.php?pid=30603054&amp;op=1&amp;view=all&amp;subj=407575534154&amp;aid=-1&amp;auser=0&amp;oid=407575534154&amp;id=1211257992"><img src="http://photos-h.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc3/hs490.snc3/26808_1261961828431_1211257992_30603054_4367964_a.jpg" alt="" /></a></div>
</div>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://arsyahali36.wordpress.com/category/renungan/'>Renungan</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/arsyahali36.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/arsyahali36.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/arsyahali36.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/arsyahali36.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/arsyahali36.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/arsyahali36.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/arsyahali36.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/arsyahali36.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/arsyahali36.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/arsyahali36.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/arsyahali36.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/arsyahali36.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/arsyahali36.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/arsyahali36.wordpress.com/281/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=281&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/04/12/renungan-untuk-kita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9f13623bf8060002ad9c9a7b6019a8d5?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujahid36</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://photos-h.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc3/hs490.snc3/26808_1261961828431_1211257992_30603054_4367964_a.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Adab Bertamu dan Memuliakan Tamu</title>
		<link>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-bertamu-dan-memuliakan-tamu/</link>
		<comments>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-bertamu-dan-memuliakan-tamu/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 14:25:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujahid36</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel ISLAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-bertamu-dan-memuliakan-tamu/</guid>
		<description><![CDATA[Pembaca muslim yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani wajibnya memuliakan tamu sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ “Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=276&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pembaca muslim yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani wajibnya memuliakan tamu sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</p>
<p>مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ</p>
<p><em>“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.”</em> (HR. Bukhari)<br />
Berikut ini adalah adab-adab yang berkaitan dengan tamu dan bertamu. Kami membagi pembahasan ini dalam dua bagian, yaitu adab bagi tuan rumah dan adab bagi tamu.</p>
<p><strong>Adab Bagi Tuan Rumah</strong></p>
<p>1. Ketika mengundang seseorang, hendaknya mengundang orang-orang yang bertakwa, bukan orang yang fajir (bermudah-mudahan dalam dosa), sebagaimana sabda Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</p>
<p>لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا,وَلاَ يَأْكُلُ طَعَامَك َإِلاَّ تَقِيٌّ</p>
<p><em>“Janganlah engkau berteman melainkan dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa!”</em> (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)</p>
<p>2. Tidak mengkhususkan mengundang orang-orang kaya saja, tanpa mengundang orang miskin, berdasarkan sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</p>
<p>شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ</p>
<p><em>“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.”</em> (HR. Bukhari Muslim)</p>
<p>3. Tidak mengundang seorang yang diketahui akan memberatkannya kalau diundang.</p>
<p>4. Disunahkan mengucapkan selamat datang kepada para tamu sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, bahwasanya tatkala utusan Abi Qais datang kepada Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, Beliau bersabda,</p>
<p>مَرْحَبًا بِالْوَفْدِ الَّذِينَ جَاءُوا غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى</p>
<p><em>“Selamat datang kepada para utusan yang datang tanpa merasa terhina dan menyesal.”</em> (HR. Bukhari)</p>
<p>5. Menghormati tamu dan menyediakan hidangan untuk tamu makanan semampunya saja. Akan tetapi, tetap berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan makanan yang terbaik. Allah ta’ala telah berfirman yang mengisahkan Nabi Ibrahim <em>‘alaihis salam</em> bersama tamu-tamunya:</p>
<p>فَرَاغَ إِلىَ أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ آلاَ تَأْكُلُوْنَ</p>
<p><em>“Dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada mereka (tamu-tamu Ibrahim-ed) sambil berkata: ‘Tidakkah kalian makan?’”</em> (Qs. Adz-Dzariyat: 26-27)</p>
<p>6. Dalam penyajiannya tidak bermaksud untuk bermegah-megah dan berbangga-bangga, tetapi bermaksud untuk mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Nabi sebelum beliau, seperti Nabi Ibrahim <em>‘alaihis salam</em>. Beliau diberi gelar “Abu Dhifan” (Bapak para tamu) karena betapa mulianya beliau dalam menjamu tamu.</p>
<p>7. Hendaknya juga, dalam pelayanannya diniatkan untuk memberikan kegembiraan kepada sesama muslim.</p>
<p>8. Mendahulukan tamu yang sebelah kanan daripada yang sebelah kiri. Hal ini dilakukan apabila para tamu duduk dengan tertib.</p>
<p>9. Mendahulukan tamu yang lebih tua daripada tamu yang lebih muda, sebagaimana sabda beliau <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>:</p>
<p>مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيْرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا</p>
<p><em>“Barang siapa yang tidak mengasihi yang lebih kecil dari kami serta tidak menghormati yang lebih tua dari kami bukanlah golongan kami.”</em> (HR Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad). Hadits ini menunjukkan perintah untuk menghormati orang yang lebih tua.</p>
<p>10. Jangan mengangkat makanan yang dihidangkan sebelum tamu selesai menikmatinya.</p>
<p>11. Di antara adab orang yang memberikan hidangan ialah mengajak mereka berbincang-bincang dengan pembicaraan yang menyenangkan, tidak tidur sebelum mereka tidur, tidak mengeluhkan kehadiran mereka, bermuka manis ketika mereka datang, dan merasa kehilangan tatkala pamitan pulang.</p>
<p>12. Mendekatkan makanan kepada tamu tatkala menghidangkan makanan tersebut kepadanya sebagaimana Allah ceritakan tentang Ibrahim ‘alaihis salam,</p>
<p>فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ</p>
<p><em>“Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan tersebut pada mereka.”</em> (Qs. Adz-Dzariyat: 27)</p>
<p>13. Mempercepat untuk menghidangkan makanan bagi tamu sebab hal tersebut merupakan penghormatan bagi mereka.</p>
<p>14. Merupakan adab dari orang yang memberikan hidangan ialah melayani para tamunya dan menampakkan kepada mereka kebahagiaan serta menghadapi mereka dengan wajah yang ceria dan berseri-seri.</p>
<p>15. Adapun masa penjamuan tamu adalah sebagaimana dalam sabda Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</p>
<p>الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيَْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ</p>
<p><em>“Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.”</em></p>
<p>16. Hendaknya mengantarkan tamu yang mau pulang sampai ke depan rumah.</p>
<p><strong>Adab Bagi Tamu</strong></p>
<p>1. Bagi seorang yang diundang, hendaknya memenuhinya sesuai waktunya kecuali ada udzur, seperti takut ada sesuatu yang menimpa dirinya atau agamanya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</p>
<p>مَنْ دُعِىَ فَلْيُجِبْ</p>
<p><em>“Barangsiapa yang diundang maka datangilah!”</em> (HR. Abu Dawud dan Ahmad)</p>
<p>وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْـوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ</p>
<p><em>“Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”</em> (HR. Bukhari)</p>
<p>Untuk menghadiri undangan maka hendaknya memperhatikan syarat-syarat berikut:</p>
<ul>
<li>Orang yang mengundang bukan orang yang harus dihindari dan dijauhi.</li>
<li>Tidak ada kemungkaran pada tempat undangan tersebut.</li>
<li>Orang yang mengundang adalah muslim.</li>
<li>Penghasilan orang yang mengundang bukan dari penghasilan yang diharamkan. Namun, ada sebagian ulama menyatakan boleh menghadiri undangan yang pengundangnya berpenghasikan haram. Dosanya bagi orang yang mengundang, tidak bagi yang diundang.</li>
<li>Tidak menggugurkan suatu kewajiban tertentu ketika menghadiri undangan tersebut.</li>
<li>Tidak ada mudharat bagi orang yang menghadiri undangan.</li>
</ul>
<p>2. Hendaknya tidak membeda-bedakan siapa yang mengundang, baik orang yang kaya ataupun orang yang miskin.</p>
<p>3. Berniatlah bahwa kehadiran kita sebagai tanda hormat kepada sesama muslim. Sebagaimana hadits yang menerangkan bahwa, <em>“Semua amal tergantung niatnya, karena setiap orang tergantung niatnya.”</em> (HR. Bukhari Muslim)</p>
<p>4. Masuk dengan seizin tuan rumah, begitu juga segera pulang setelah selesai memakan hidangan, kecuali tuan rumah menghendaki tinggal bersama mereka, hal ini sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya:</p>
<p>يَاأََيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَدْخُـلُوْا بُيُـوْتَ النَّبِي ِّإِلاَّ أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَـعَامٍ غَيْرَ نَاظِـرِيْنَ إِنهُ وَلِكنْ إِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِـرُوْا وَلاَ مُسْتَئْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍ إَنَّ ذلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحِي مِنْكُمْ وَاللهُ لاَ يَسْتَحِي مِنَ اْلحَقِّ</p>
<p><em>“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya! Namun, jika kamu diundang, masuklah! Dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan! Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi. Lalu, Nabi malu kepadamu untuk menyuruh kamu keluar. Dan Allah tidak malu menerangkan yang benar.”</em> (Qs. Al Azab: 53)</p>
<p>5. Apabila kita dalam keadaan berpuasa, tetap disunnahkan untuk menghadiri undangan karena menampakkan kebahagiaan kepada muslim termasuk bagian ibadah. Puasa tidak menghalangi seseorang untuk menghadiri undangan, sebagaimana sabda Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>:</p>
<p>إذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَاِئمًا فَلْيُصَِلِّ وِإِنْ كَانَ مُفْـطِرًا فَلْيُطْعِمْ</p>
<p><em>“Jika salah seorang di antara kalian di undang, hadirilah! Apabila ia puasa, doakanlah! Dan apabila tidak berpuasa, makanlah!”</em> (HR. Muslim)</p>
<p>6. Seorang tamu meminta persetujuan tuan untuk menyantap, tidak melihat-lihat ke arah tempat keluarnya perempuan, tidak menolak tempat duduk yang telah disediakan.</p>
<p>7. Termasuk <a title="adab bertamu" href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/adab-bertamu-dan-memuliakan-tamu.html">adab bertamu</a> adalah tidak banyak melirik-lirik kepada wajah orang-orang yang sedang makan.</p>
<p>8. Hendaknya seseorang berusaha semaksimal mungkin agar tidak memberatkan tuan rumah, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam ayat di atas: <em>“Bila kamu selesai makan, keluarlah!”</em> (Qs. Al Ahzab: 53)</p>
<p>9. Sebagai tamu, kita dianjurkan membawa hadiah untuk tuan rumah karena hal ini dapat mempererat kasih sayang antara sesama muslim,</p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Berilah hadiah di antara kalian! Niscaya kalian akan saling mencintai.”</em> (HR. Bukhari)</p>
<p>10. Jika seorang tamu datang bersama orang yang tidak diundang, ia harus meminta izin kepada tuan rumah dahulu, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Mas’ud <em>radhiyallahu ‘anhu</em>:</p>
<p>كَانَ مِنَ اْلأَنْصَارِ رَجـُلٌ يُقَالُ لُهُ أَبُوْ شُعَيْبُ وَكَانَ لَهُ غُلاَمٌ لِحَامٌ فَقَالَ اِصْنَعْ لِي طَعَامًا اُدْعُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَدَعَا رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَتَبِعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ دَعَوْتَنَا خَامِسَ خَمْسَةٍ وَهذَا رَجُلٌ قَدْ تَبِعَنَا فَإِنْ شِئْتَ اْذَنْ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتُهُ قَالَ بَلْ أَذْنْتُ لَهُ</p>
<p><em>“Ada seorang laki-laki di kalangan Anshor yang biasa dipanggil Abu Syuaib. Ia mempunyai seorang anak tukang daging. Kemudian, ia berkata kepadanya, “Buatkan aku makanan yang dengannya aku bisa mengundang lima orang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang empat orang yang orang kelimanya adalah beliau. Kemudian, ada seseorang yang mengikutinya. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau mengundang kami lima orang dan orang ini mengikuti kami. Bilamana engkau ridho, izinkanlah ia! Bilamana tidak, aku akan meninggalkannya.” Kemudian, Abu Suaib berkata, “Aku telah mengizinkannya.”&#8221;</em> (HR. Bukhari)</p>
<p>11. Seorang tamu hendaknya mendoakan orang yang memberi hidangan kepadanya setelah selesai mencicipi makanan tersebut dengan doa:</p>
<p>أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ, وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارَ,وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ اْلمَلاَئِكَةُ</p>
<p><em>“Orang-orang yang puasa telah berbuka di samping kalian. Orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian. semoga malaikat mendoakan kalian semuanya.”</em> (HR Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albani)</p>
<p>اَللّهُـمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي, وَاْسقِ مَنْ سَقَانِي</p>
<p><em>“Ya Allah berikanlah makanan kepada orang telah yang memberikan makanan kepadaku dan berikanlah minuman kepada orang yang telah memberiku minuman.”</em> (HR. Muslim)</p>
<p>اَللّهُـمَّ اغْـفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ</p>
<p><em>“Ya Allah ampuni dosa mereka dan kasihanilah mereka serta berkahilah rezeki mereka.”</em> (HR. Muslim)</p>
<p>12. Setelah selesai bertamu hendaklah seorang tamu pulang dengan lapang dada, memperlihatkan budi pekerti yang mulia, dan memaafkan segala kekurangan tuan rumah.</p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Abu Sa’id Satria Buana<br />
Artikel <a title="adab bertamu" href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/adab-bertamu-dan-memuliakan-tamu.html">www.muslim.or.id</a></p>
<br />Filed under: <a href='http://arsyahali36.wordpress.com/category/artikel-islam/'>Artikel ISLAM</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/arsyahali36.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/arsyahali36.wordpress.com/276/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/arsyahali36.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/arsyahali36.wordpress.com/276/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/arsyahali36.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/arsyahali36.wordpress.com/276/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/arsyahali36.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/arsyahali36.wordpress.com/276/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/arsyahali36.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/arsyahali36.wordpress.com/276/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/arsyahali36.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/arsyahali36.wordpress.com/276/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/arsyahali36.wordpress.com/276/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/arsyahali36.wordpress.com/276/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=276&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-bertamu-dan-memuliakan-tamu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9f13623bf8060002ad9c9a7b6019a8d5?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujahid36</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Adab-Adab Makan Seorang Muslim (7)</title>
		<link>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-7/</link>
		<comments>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-7/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 14:24:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujahid36</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel ISLAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arsyahali36.wordpress.com/?p=274</guid>
		<description><![CDATA[Anjuran makan bersama pada satu piring Di antara etika makan yang diajarkan oleh Nabi adalah anjuran makan bersama-sama pada satu piring. Sesungguhnya hal ini merupakan sebab turunnya keberkahan pada makanan tersebut. Oleh karena itu, semakin banyak jumlah orang yang makan maka keberkahan juga akan semakin bertambah. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menyatakan bahwa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=274&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Anjuran makan bersama pada satu piring</strong></p>
<p>Di antara etika makan yang diajarkan oleh Nabi adalah anjuran makan bersama-sama pada satu piring. Sesungguhnya hal ini merupakan sebab turunnya keberkahan pada makanan tersebut. Oleh karena itu, semakin banyak jumlah orang yang makan maka keberkahan juga akan semakin bertambah. Dari Jabir bin Abdillah <em>radhiyallahu ‘anhu</em>,  beliau menyatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em> bersabda, <em>“Makan satu orang itu cukup untuk dua orang. Makanan dua orang itu cukup untuk empat orang. Makanan empat orang itu cukup untuk delapan orang.”</em> (HR Muslim no 2059)</p>
<p>Dalam <em>Fathul Baari</em> 9/446 Ibnu Hajar mengatakan, “Dalam hadits dari Ibnu Umar yang  diriwayatkan oleh Thabrani terdapat keterangan tentang <em>illat</em> (sebab)  terjadinya hal di atas. Pada awal hadits tersebut dinyatakan, <em>‘Makanlah  bersama-sama dan janganlah sendiri-sendiri karena sesungguhnya makanan satu  orang itu cukup untuk dua orang’</em>. Hadits ini menunjukkan bahwa makanan satu orang itu mencukupi untuk dua orang dan seterusnya adalah disebabkan keberkahan yang ada dalam makan bersama. Semakin banyak jumlah orang yang turut makan maka keberkahan semakin bertambah.”</p>
<p>Dari Wahsyi bin Harb  dari bapaknya dari kakeknya, “Sesungguhnya para sahabat Rasulullah <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> pernah mengadu, wahai Rasulullah sesungguhnya kami makan namun tidak merasa kenyang. Nabi bersabda, “Mungkin kalian makan sendiri-sendiri?” “Betul”, kata para sahabat. Nabi lantas bersabda, <em>“Makanlah bersama-sama dan sebutlah nama Allah sebelumnya  tentu makanan tersebut akan diberkahi.”</em> (HR Abu Dawud no. 3764 dan  dinilai shahih oleh al-Albani.)</p>
<p>Dalam <em>Syarah Riyadhus  Shalihin </em>Jilid VII hal 231 Syaikh Utsaimin menyatakan bahwa makan namun  tidak kenyang itu memiliki beberapa sebab:</p>
<ol>
<li>Tidak menyebut nama Allah sebelum makan. Jika nama Allah tidak disebut sebelum makan maka setan akan turut menikmatinya dan berkah makanan tersebut menjadi hilang.</li>
<li>Memulai makan dari sisi atas piring. Nabi <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> melarang mulai makan dari sisi atas piring karena pada sisi atas piring tersebut terdapat barakah sehingga yang tepat adalah makan dari sisi pinggir piring.</li>
<li>Makan sendiri-sendiri. Makan sendiri-sendiri berarti setiap orang memegang piring sendiri sehingga setiap makanan yang ada harus dibagi lalu berkah makanan dihilangkan. Hal ini menunjukkan bahwa sepatutnya makanan untuk sekelompok orang itu diletakkan dalam satu nampan baik berjumlah sepuluh ataupun lima orang hendaknya jatah makan untuk mereka diletakkan di satu piring yang cukup untuk mereka. Karena hal ini merupakan sebab turunnya keberkahan makanan. Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa makan sendiri-sendiri merupakan sebab hilangnya keberkahan makanan.</li>
</ol>
<p><strong>Makruhnya makan dalam porsi terlalu banyak atau sedikit</strong></p>
<p>Makan dalam porsi terlalu besar merupakan penyebab tubuh menjadi sakit dan merasa malas sehingga sangat berat untuk melakukan berbagai amal ketaatan. Di samping itu hal tersebut akan menyebabkan hati menjadi beku. Sebaliknya makan dalam porsi yang terlalu sedikit, juga akan menyebabkan badan menjadi lemah dan loyo sehingga tidak kuat melakukan berbagai amal taat. Solusi tepat untuk masalah ini adalah petunjuk Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Jika kita mempraktekkannya dalam keseharian kita tentu kita tidak terlalu sering pergi ke dokter. Dari Miqdam bin Ma’di Karib beliau menegaskan bahwasanya beliau mendengar Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Tidaklah seorang manusia memenuhi satu wadah yang lebih berbahaya dibandingkan perutnya sendiri. Sebenarnya seorang manusia itu cukup dengan beberapa suap makanan yang bisa menegakkan tulang punggungnya. Namun jika tidak ada pilihan lain, maka hendaknya sepertiga perut itu untuk makanan, sepertiga yang lain untuk minuman dan sepertiga terakhir untuk nafas.”</em> (HR. Ibnu Majah no. 3349 dan  dinilai <em>shahih</em> oleh al-Albani dalam <em>shahih sunan</em> Ibnu Majah no.  2720)</p>
<p>Ibnu Muflih mengatakan,  dalam <em>al-Adab as-Syar’iyyah</em> 3/183-185 bahwasanya Ibnu Abdil Barr dan ulama yang lain menyebutkan bahwa Umar bin Khatthab pada suatu hari pernah berkhutbah, dalam khutbahnya beliau mengatakan, “Jauhilah kekenyangan karena sesungguhnya kekenyangan itu menyebabkan malas untuk shalat dan bahkan badan malah menjadi sakit. Hendaknya kalian bersikap proporsional dalam makan karena hal tersebut menjauhkan dari sifat sombong, lebih sehat bagi badan dan lebih kuat untuk beribadah. Sesungguhnya seseorang itu tidak akan binasa kecuali ketika dia mengatakan keinginannya daripada agamanya.”</p>
<p>Al Fudhail bin Iyyadh mengatakan, “Ada dua hal yang menyebabkan hati menjadi beku dan keras yaitu banyak berbicara dan banyak makan.”</p>
<p>Al Khalal dalam <em>Jami’</em>nya meriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa beliau pernah mendapat pertanyaan, “Ada orang-orang yang makan terlalu sedikit dan mereka memang bersengaja untuk melakukan hal seperti itu?” Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak suka hal seperti itu, karena aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi mengatakan, “Ada sekelompok orang yang berbuat seperti itu, namun akhirnya mereka malah tidak kuat untuk mengerjakan berbagai amal yang hukumnya wajib.”</p>
<p><strong>Larangan menghadiri jamuan yang menyediakan khamr</strong></p>
<p>Dari Umar bin  al-Khatthab <em>radhiyallahu ‘anhu</em> beliau mengatakan, Rasulullah <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> itu melarang dua jenis makanan, <strong>pertama,</strong> menghadiri jamuan yang mengedarkan khamar, <strong>kedua,</strong> makan sambil  telungkup.” (HR. Abu Dawud no. 3774 dan dinilai <em>shahih</em> oleh  al-Albani) Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> juga bersabda, “<em>Barang  siapa yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah  menghadiri perjamuan yang mengedarkan khamr.”</em> (HR. Ahmad no. 14241)</p>
<p>Hadits tersebut secara tegas melarang menghadiri jamuan makan yang menyediakan khamr. Hal ini menunjukkan bahwa hukumnya adalah haram. Karena duduk di suatu tempat yang mengandung kemungkaran merupakan pertanda ridha dan rela dengan kemungkaran tersebut.</p>
<p><strong>Anjuran makan berjamaah</strong></p>
<p>Allah berfirman yang artinya, <em>“Tidak ada halangan  bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian.”</em> (QS. an-Nur: 61)</p>
<p>Ketika al-Qurthubi menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan, “Dikatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Bani Laits bin Bakr yang merupakan keturunan Bani Kinanah. Ada salah seorang dari mereka yang tidak mau makan sendirian. Beberapa waktu lamanya dia menahan lapar, sampai ada orang yang mau diajak makan bersama.”</p>
<p>Dalam <em>al-Muharra  al-Wajiz</em> 11/328 Ibnu Athiyyah mengatakan, “Makan dengan bersama-sama merupakan tradisi Arab yang turun-temurun dari Nabi Ibrahim. Beliau tidak mau makan sendirian. Begitu pula sebagian orang-orang Arab ketika kedatangan tamu, mereka tidak mau makan kecuali bersama tamunya. Lalu turunlah ayat di atas yang menjelaskan adab makan yang benar dan membatalkan segala perilaku orang Arab yang menyelisihi ayat ini. <strong>Ayat ini secara tegas membolehkan makan sendirian</strong>, suatu hal yang diharamkan oleh bangsa Arab sebelumnya. Tentang ayat di atas Ibn Katsir menyatakan, “Ini merupakan keringanan dari Allah. Seorang boleh makan dengan cara sendiri-sendiri atau bersama beberapa orang dalam satu wadah makanan meski makan dengan cara yang kedua itu lebih berkah dan lebih utama.”</p>
<p>Syekh Yahya bin Ali al-Hajuri mengatakan, “Inilah pendapat kami. Makan dengan berjamaah itu lebih utama di samping hal tersebut termasuk perangai dan akhlak orang Arab yang luhur. Terlebih lagi jika dipraktekkan ketika ada acara pertemuan. Kami tidak berpendapat bahwa makan dengan cara sendiri-sendiri adalah haram, karena tidak ada seorang pun ulama yang berpendapat demikian sepengetahuan kami kecuali jika dikaitkan dengan perilaku menyerupai orang-orang kafir. Menyerupai mereka adalah merupakan suatu hal yang diharamkan berdasarkan dalil-dalil yang tegas.</p>
<p>Berikut ini adalah hadits-hadits yang menunjukkan pentingnya makan berjamaah, karena hal tersebut telah disyariatkan oleh Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.</p>
<p>Dari Tsauban,  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mengatakan, <em>“Hampir  saja banyak orang mengerumuni kalian seperti orang-orang yang hendak makan  mengerumuni sebuah piring besar.”</em> (HR Abu Dawud, shahih)</p>
<p>Hadits ini menunjukkan bahwa di antara kebiasaan orang-orang Arab adalah beberapa orang makan dari satu piring. Ini merupakan cara makan yang diajarkan Nabi <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> di samping merupakan adab kebiasaan orang Arab.</p>
<p>Dari Nafi’ beliau mengatakan, “Ibnu Umar memiliki kebiasaan tidak memakan kecuali bersama orang miskin. Suatu ketika aku mengajak seseorang untuk menemani beliau makan. Ternyata orang tersebut makan dalam porsi yang besar. Sesudah itu Ibnu Umar mengatakan, “Wahai Nafi’ janganlah kau ajak orang ini untuk menemani aku makan, karena aku mendengar Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Orang beriman itu makan dengan menggunakan satu lambung sedangkan  orang yang kafir makan dengan menggunakan tujuh lambung.</em>” (HR. Bukhari  no. 5393, dan Muslim no. 2060)</p>
<p>Ibnu Umar adalah salah seorang sahabat yang dikenal sebagai orang yang teguh menjalankan sunnah-sunnah Nabi. Sedangkan hadits di atas menunjukkan bahwa beliau hanya mau makan bila ditemani seorang yang miskin.</p>
<p>Dari Aisyah <em>radhiyallahu  ‘anha</em>, aku menemui Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dengan membawa <em>khazirah</em> (sejenis masakan daging dicampur dengan tepung) yang sudah aku masak untuk beliau. Aku katakan kepada Saudah yang berada di sebelah Nabi, “Ayo makan.” Namun Saudah enggan memakannya. Karena itu, aku katakan, “Engkau harus makan atau makanan ini aku oleskan ke wajahmu.” Mendengar hal tersebut Saudah tetap tidak bergeming, maka aku ambil makanan tersebut dengan tanganku lalu aku oleskan pada wajahnya.” Hal ini menyebabkan Nabi <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> tertawa lalu menyodorkan makanan tersebut kepada Saudah seraya mengatakan, “Balaslah olesi juga wajahnya.” Akhirnya Nabi pun tertawa melihat wajah Aisyah yang juga dilumuri makanan tersebut. Setelah itu Umar lewat, sambil berkata, “Wahai Abdullah, wahai Abdullah.” Nabi mengira kalau Umar hendak masuk ke rumah maka beliau bersabda, “Basuhlah muka kalian berdua.” Aisyah mengatakan, “Sejak saat itu aku merasa segan kepada Umar karena Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> menaruh rasa hormat kepada beliau.” (HR. Abu Ya’la, dengan sanad yang <em>hasan</em>)</p>
<p>Pesan yang terkandung dalam hadits ini:</p>
<ol>
<li>Suami makan bersama istri-istrinya dari  satu piring.</li>
<li>Bersenda-gurau dengan istri, <strong>kedua hal ini  dianjurkan dalam rangka menjaga keharmonisan rumah tangga.</strong></li>
<li>Berlaku adil di antara istri dan bersikap  adil terhadap pihak yang teraniaya meskipun dengan nada bergurau.</li>
</ol>
<p><strong>Hadits-Hadits tentang makan berjamaah </strong></p>
<p>Dari Abdullah bin Sa’ad <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, “Aku bertanya  kepada Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tentang menemani makan istri yang haidh maka beliau bersabda, “Temanilah makan istri yang sedang haidh.” (HR. Turmudzi, Abu dawud dan Ibn Majah, hasan). Penulis kitab <em>Aunul Ma’bud</em>,  syarah Abu Dawud dan penulis <em>Tuhfah al Ahfadzi</em>, Syarah sunan Turmudzi  sepakat bahwa yang dimaksud menemani makan adalah makan bersama.</p>
<p>Hadits ini menunjukkan bahwa badan dan keringat wanita yang sedang haidh itu suci demikian pula menunjukkan pula bahwa di antara kiat menjaga keharmonisan hubungan suami istri adalah makan bersama dari satu wadah. Inilah di antara petunjuk Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.</p>
<p>Dari Ibnu Abi Aufa beliau mengatakan, “Kami ikut perang bersama  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> sebanyak tujuh atau enam kali dan kami makan belalang bersama beliau.” (HR. Muslim no. 1952) al-Hafidz Ibn Hajar al-Atsqalani mengatakan, “Yang dimaksud kami makan belakang bersama beliau, ada dua kemungkinan, <strong>pertama</strong>, bersama dalam perang tidak  dalam masalah makan. <strong>Kedua</strong>, bersama dalam makan. Kemungkinan yang kedua ini dikuatkan oleh riwayat Abu Nuaim dalam kitab at-Tib dengan redaksi, “Dan beliau makan bersama kami.”</p>
<p>Singkatnya kemungkinan makna yang benar adalah kemungkinan yang kedua. Sehingga hadits di atas menunjukkan betapa akrabnya Nabi <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> dengan para sahabat. Untuk menjalin keakraban sesama mereka Nabi  tidak segan untuk duduk makan bersama mereka.</p>
<p>Dari Anas bin Malik <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, “Sesungguhnya  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tidaklah makan siang dan makan malam dengan menggunakan roti dan daging kecuali dalam hidangan sesama banyak orang.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibn Hibban dengan sanad shahih)</p>
<p>Dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu</em> beliau berkata, “Ada  seorang sahabat Anshar yang tinggal di Quba mengundang Nabi <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em>, kami lalu berangkat bersama beliau ketika beliau telah selesai makan dan mencuci kedua tangannya, beliau berdoa…” hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari no. 5458 dari Abu Umamah dengan redaksi, “Apabila <em>maidah</em> Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> telah disingkirkan  beliau berdoa…”</p>
<p><em>Al-Maidah</em> adalah meja makan untuk satu atau dua  orang. Akan tetapi ketika menafsirkan ayat yang artinya, <em>“Wahai Rabb  kami, turunkanlah maidah dari langit untuk kami”</em>, Ibn Katsir  menyebutkan pendapat mayoritas salaf tentang makna <em>maidah.</em> Mereka  mengatakan <em>maidah</em> adalah hidangan yang dinikmati oleh banyak orang. Makna  seperti ini juga disebutkan oleh Ibnu Mamduh dalam karyanya, <em>Lisanul Arab</em>. Sedangkan hadits sebelumnya juga berkaitan dengan makan bersama karena dalam hadits tersebut dinyatakan, “Kami lalu berangkat bersama beliau.”</p>
<p>Dari Anas bin Malik <em>radhiyallahu ‘anhu</em> ketika Nabi <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> bangkit menuju kamar Shafiyah aku mengundang kaum muslimin untuk menghadiri acara walimah nikah beliau dengan Shafiyah. Rasulullah memerintahkan untuk membentangkan alas dari kulit. Di atasnya dituangkan kurma, keju dan lemak.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini jelas menunjukkan acara makan bersama di atas alat kulit dan bolehnya membentangkan alas dan kulit untuk makan.</p>
<p>Dari Jabir bin Abdillah, beliau bercerita ada seorang perempuan Yahudi dari penduduk Khaibar meracuni daging kambing bakar. Daging kambing tersebut lalu dihadiahkan kepada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Rasulullah lalu memilih kaki kambing, beliau makan dari kambing yang dihadiahkan tersebut bersama sahabat yang lain.” (HR Darimi, dengan sanad yang mursal namun memiliki beberapa hadits penguat)</p>
<p>Hadits di atas di samping menunjukkan bahwa di antara kebiasaan Nabi adalah makan bersama para sahabat juga menunjukkan bahwa Nabi itu tidak mengetahui hal yang gaib. Pada awal mulanya, Nabi tidak tahu kalau daging kambing yang disuguhkan itu beracun. (Disarikan dari buku <em>Makan Berjamaah </em>-edisi  terjemah- karya Syaikh Yahya bin Ali al-Hajuri, Penerbit Pustaka An-Najiyah)</p>
<p>-selesai, alhamdulillah-</p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Ustadz Aris Munandar<br />
Sumber: Kumpulan  Tulisan Ustadz Aris Munandar<br />
Artikel www.muslim.or.id</p>
<br />Filed under: <a href='http://arsyahali36.wordpress.com/category/artikel-islam/'>Artikel ISLAM</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/arsyahali36.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/arsyahali36.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/arsyahali36.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/arsyahali36.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/arsyahali36.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/arsyahali36.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/arsyahali36.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/arsyahali36.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/arsyahali36.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/arsyahali36.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/arsyahali36.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/arsyahali36.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/arsyahali36.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/arsyahali36.wordpress.com/274/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=274&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-7/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9f13623bf8060002ad9c9a7b6019a8d5?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujahid36</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Adab-Adab Makan Seorang Muslim (6)</title>
		<link>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-6/</link>
		<comments>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-6/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 14:23:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujahid36</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel ISLAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arsyahali36.wordpress.com/?p=272</guid>
		<description><![CDATA[Makan dan minum sambil berdiri Di kota-kota besar undangan pesta sering kali dilakukan dengan fasilitas dan hiburan yang serba mewah. Ketersediaan fasilitas dan hidangan VIP memang mengundang selera, namun kadang ada yang lupa, ketersediaan tempat duduk walaupun lesehan acap kali ditinggalkan. Berkaitan dengan makan dan minum sambil berdiri, kita temukan beberapa hadits yang seolah-olah kontradiktif. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=272&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makan dan minum sambil berdiri </strong></p>
<p>Di kota-kota besar undangan pesta sering kali dilakukan dengan fasilitas dan hiburan yang serba mewah. Ketersediaan fasilitas dan hidangan VIP memang mengundang selera, namun kadang ada yang lupa, ketersediaan tempat duduk walaupun lesehan acap kali ditinggalkan.</p>
<p>Berkaitan dengan makan dan minum sambil berdiri, kita  temukan beberapa hadits yang seolah-olah kontradiktif.</p>
<p><strong>Hadits-Hadits yang melarang minum sambil berdiri</strong></p>
<p>Dari Anas <em>radhiyallahu  ‘anhu,</em> beliau mengatakan bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang sambil minum berdiri. (HR. Muslim no. 2024, Ahmad no. 11775 dll)</p>
<p>Dari Abu Sa’id  al-Khudriy, beliau mengatakan bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang minum sambil berdiri. (HR. Muslim no. 2025, dll)</p>
<p>Dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu  ‘anhu</em>, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.”</em> (HR. Ahmad no 8135)</p>
<p><strong>Hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya minum sambil  berdiri</strong></p>
<p>Dari Ibnu Abbas beliau  mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em>. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR.  Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)</p>
<p>Dari An-Nazal, beliau  menceritakan bahwa Ali <em>radhiyallahu ‘anhu</em> mendatangi pintu ar-Raghbah lalu minum sambil berdiri. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Rasulullah <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> pernah melakukan sebagaimana yang baru saja aku lihat.”  (HR. Bukhari no. 5615)</p>
<p>Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri. Sungguh aku melihat Nabi <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> pernah minum sambil berdiri. Jika aku minum sambil duduk maka  sungguh aku pernah melihat Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> minum  sambil duduk.” (HR Ahmad no 797)</p>
<p>Dari Ibnu Umar beliau  mengatakan, “Di masa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> kami minum sambil berdiri dan makan sambil berjalan.” (HR. Ahmad no 4587 dan Ibnu Majah no. 3301 serta dishahihkan oleh al-Albany)</p>
<p>Di samping itu Aisyah dan Said bin Abi Waqqash juga memperbolehkan minum sambil berdiri, diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Zubaer bahwa beliau berdua minum sambil berdiri. (lihat <em>al-Muwatha</em>, 1720 – 1722)</p>
<p>Mengenai hadits-hadits di atas ada Ulama yang berkesimpulan bahwa minum sambil berdiri itu diperbolehkan meskipun yang lebih baik adalah minum sambil duduk. Di antara mereka adalah Imam Nawawi, dalam <em>Riyadhus Shalihin</em> beliau mengatakan, “Bab penjelasan tentang bolehnya minum sambil berdiri dan penjelasan tentang yang lebih sempurna dan lebih utama adalah minum sambil duduk.” Pendapat Imam Nawawi ini diamini oleh Syaikh Utsaimin dalam <em>Syarah Riyadhus Shalihin</em>,  beliau mengatakan, “Yang lebih utama saat makan dan minum adalah sambil  duduk karena hal ini merupakan kebiasaan Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, beliau tidak makan sambil berdiri demikian juga tidak minum sambil berdiri. Mengenai minum sambil berdiri terdapat hadits yang shahih dari Nabi <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> tentang larangan tersebut. Anas bin Malik ditanya tentang bagaimana kalau makan sambil berdiri, maka beliau mengatakan, “Itu lebih jelek dan lebih kotor.” Maksudnya jika Nabi melarang minum sambil berdiri maka lebih-lebih lagi makan sambil berdiri.</p>
<p>Dalam hadits dari Ibnu Umar yang diriwayatkan dan dishahihkan oleh Tirmidzi, Ibnu Umar mengatakan, “Di masa Nabi kami makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri. Hadits ini menunjukkan bahwa larangan minum sambil berdiri itu tidaklah haram akan tetapi melakukan hal yang kurang utama. Dengan kata lain yang lebih baik dan lebih sempurna adalah makan dan minum sambil duduk. Namun boleh makan dan minum sambil berdiri. Dalil tentang bolehnya minum sambil berdiri adalah dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Nabi lalu beliau meminumnya sambil berdiri.” (<em>Syarah Riyadhus Shalihin</em>, Jilid  VII hal 267)</p>
<p>Dalam kitab yang sama di halaman 271-272, beliau mengatakan, “Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang berkah. Nabi mengatakan, <em>“Air zam-zam adalah makanan yang  mengenyangkan dan penyembuh penyakit.”</em> (HR Muslim no 2473) Dalam hadits  yang lain Nabi mengatakan, <em>“Air zam-zam itu sesuai dengan niat orang  yang meminumnya.”</em> (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dalam <em>Targhib wa Tarhib</em> 2/168 al-Hafidz al-Mundziri mengatakan tentang hadits ini, diriwayatkan oleh  Ahmad dengan sanad yang shahih.)</p>
<p>Oleh karenanya, jika air zam-zam di minum untuk menghilangkan dahaga maka dahaga pasti lenyap dan jika diminum karena lapar maka peminumnya pasti kenyang. Berdasarkan makna umum yang terkandung dalam hadits kedua tersebut <em>-”Air zam-zam itu sesuai dengan niat orang  yang meminumnya.”</em>- sebagian ulama menyatakan orang sakit yang meminum air zam-zam untuk berobat maka pasti sembuh, orang pelupa yang minum zam-zam untuk memperbaiki hafalannya tentu akan menjadi orang yang memiliki ingatan yang baik. Jadi, untuk tujuan apapun air zam-zam diminum pasti bermanfaat. Ringkasnya air zam-zam adalah air yang berkah.</p>
<p>Namun, komentar yang paling bagus mengenai hadits-hadits diatas yang secara sekilas nampak bertentangan adalah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau mengatakan, “Cara mengompromikan hadits-hadits di atas adalah dengan memahami hadits-hadits yang membolehkan minum sambil berdiri apabila dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk minum sambil duduk. Hadits-hadits yang melarang minum sambil duduk di antaranya adalah hadits yang menyatakan bahwa Nabi minum sambil berdiri.” (HR Muslim 2024)</p>
<p>Juga terdapat hadits  dari Qotadah dari Anas, sesungguhnya Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang minum sambil berdiri. Qotadah lantas bertanya kepada Anas, “Bagaimana dengan makan sambil berdiri?” “Itu lebih jelek dan lebih kotor” kata Anas. (HR. Muslim no. 2024)</p>
<p>Sedangkan hadits-hadits  yang membolehkan minum sambil berdiri adalah semisal hadits dari Ali dan Ibnu  Abbas, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> minum air zam-zam sambil  berdiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Dalam riwayat Bukhari dari Ali, sesungguhnya beliau minum sambil berdiri di depan pintu gerbang Kuffah. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri padahal Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> pernah melakukan sebagaimana yang aku lakukan.” Hadits dari Ali ini diriwayatkan dalam atsar yang lain bahwa yang beliau minum adalah air zam-zam sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Abbas. Jadi, Nabi minum air zam-zam sambil berdiri adalah pada saat berhaji. Pada saat itu banyak orang yang thawaf dan minum air zam-zam di samping banyak juga yang minta diambilkan air zam-zam, ditambah lagi di tempat tersebut tidak ada tempat duduk. Jika demikian, maka kejadian ini adalah beberapa saat sebelum wafatnya Nabi <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em>. Oleh karena itu, hadits ini dan hadits semacamnya merupakan pengecualian dari larangan di atas. Hal ini adalah bagian dari penerapan kaidah syariat yang menyatakan bahwa hal yang terlarang, itu menjadi dibolehkan pada saat dibutuhkan. Bahkan ada larangan yang lebih keras daripada larangan ini namun diperbolehkan saat dibutuhkan, lebih dari itu hal-hal yang diharamkan untuk dimakan dan diminum seperti bangkai dan darah menjadi diperbolehkan dalam kondisi terpaksa” (<em>Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah</em> Jilid 32/209-210)</p>
<p><strong>Larangan bernafas dan meniup air minum</strong></p>
<p>Etika makan dan minum  tidak luput dari kajian para ulama yang semuanya bersumberkan dari  hadits-hadits Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, antara lain anjuran  Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> agar tidak bernafas dan meniup air ke  dalam gelas atau wadah air. Dalam hal ini, terdapat beberapa hadits:</p>
<p>Dari Abu Qatadah, Nabi <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Jika kalian minum maka janganlah  mengambil nafas dalam wadah air minumnya.”</em> (HR. Bukhari no. 5630 dan  Muslim no. 263)</p>
<p>Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> melarang untuk mengambil nafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)</p>
<p>Dalam <em>Syarah Shahih  Muslim</em>, Imam Nawawi mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu. Dalam <em>Zaadul  Maad</em> IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah. Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang dua hal  sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan meniupinya.</p>
<p><strong>Anjuran bernafas sebanyak tiga kali </strong></p>
<p>Dari Anas bin Malik <em>radhiyallahu  ‘anhu</em> beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em> minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga  kali.” Dan beliau bersabda, <em>“Hal itu lebih segar, lebih enak dan  lebih nikmat.”</em> Anas mengatakan, “Oleh karena itu ketika aku  minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no. 2028)</p>
<p>Yang dimaksud bernafas tiga kali dalam hadits di atas adalah bernafas di luar wadah air minum dengan menjauhkan wadah tersebut dari mulut terlebih dahulu, karena bernafas dalam wadah air minum adalah satu hal yang terlarang sebagaimana penjelasan di atas.</p>
<p>Meskipun demikian, diperbolehkan minum satu teguk sekaligus. Dalilnya dari Abu Said al-Khudry, ketika beliau menemui Khalifah Marwan bin Hakam, khalifah bertanya, “Apakah engkau mendengar Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang  meniup air minum?” Abu Said mengatakan, “Benar” lalu ada seorang  yang berkata kepada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, “Wahai  Rasulullah, sesungguhnya aku merasa lebih segar jika minum dengan sekali teguk.”  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bertanya kepadanya, <em>“Jauhkan  gelas dari mulutmu kemudian bernafaslah”</em>, Orang tersebut kembali berkata, “Ternyata kulihat ada kotoran di dalamnya?” Nabi bersabda, “Jika demikian, buanglah air minum tersebut.” (HR. Tirmidzi no. 1887 dll)</p>
<p>Imam Malik mengatakan, “Menurutku dalam hadits di atas terdapat dalil yang menunjukkan adanya keringanan untuk minum dengan sekali nafas, meski sebanyak apapun yang diminum. Menurut pendapatku tidaklah mengapa minum dengan sekali nafas dan menurutku hal ini diperbolehkan karena dalam hadits dinyatakan, “<em>Sesungguhnya aku merasa  lebih segar jika minum dengan sekali nafas -satu teguk-”</em> (<em>At-Tamhid </em>Karya Ibnu Abdil Barr I/392</p>
<p>Dalam <em>Majmu’ Fatawa</em> XXXII / 309 Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil bahwa jika seorang yang minum itu sudah merasa segar karena minum dengan sekali nafas dan dia tidak membutuhkan untuk mengambil nafas berikutnya maka diperbolehkan. Aku tidak mengetahui ada seorang ulama yang mewajibkan untuk mengambil nafas berikutnya dan mengharamkan minum dengan sekali nafas.”</p>
<p>Dimakruhkan minum dari  mulut ceret, teko dan lain-lain. Dari Abu Hurairah, beliau mengatakan, “Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang minum dari mulut <em>ghirbah</em> (wadah air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang lainnya) (HR  Bukhari no. 5627)</p>
<p>Redaksi yang senada  dengan hadits di atas juga terdapat dalam riwayat Bukhari no. 5629 dari Ibnu  Abbas</p>
<p>Dua hadits di atas dengan tegas melarang minum dari mulut wadah air semacam teko dan ceret. Yang sesuai dengan adab Islami adalah menuangkan air tersebut ke dalam gelas kemudian baru di minum. Menurut sebagian ulama, larangan ini hukumnya adalah haram sedangkan mayoritas para ulama menyatakan bahwa larangan ini hukumnya adalah makruh. Bahkan ada juga ulama yang memahami bahwa hadits yang melarang minum dari mulut wadah air itu menghapus hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya. Menurut para ulama larangan di atas memiliki beberapa hikmah di antaranya:</p>
<ol>
<li>Nafas  orang yang meminum dimungkinkan berulangkali masuk ke dalam wadah yang bisa  menimbulkan bau tidak sedap.</li>
<li>Boleh jadi, dalam wadah air tersebut terdapat binatang atau kotoran yang dimungkinkan ke dalam perut orang yang meminum tanpa disadari.</li>
<li>Tidak menutup kemungkinan air minum tersebut bercampur dengan ludah orang yang meminumnya sehingga orang lain akhirnya merasa jijik untuk minum dari wadah tersebut.</li>
<li>Air liur dan nafas orang yang meminum itu boleh jadi menyebabkan orang lain sakit. Hal ini terjadi bila orang yang meniup tersebut sedang mengidap penyakit menular.</li>
</ol>
<p>Dari Kabsyah  al-Anshariyyah, beliau mengatakan, “Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em> masuk ke dalam rumahku lalu beliau minum dari mulut <em>ghirbah</em> yang digantungkan sambil berdiri. Aku lantas menuju <em>ghirbah</em> tersebut dan memutus tali gantungannya.” (HR. Turmudzi no. 1892, Ibnu Majah no. 3423 dan dishahihkan oleh Al-Albani.) Hadits ini menunjukkan bolehnya minum dari mulut wadah air. Untuk mengkompromikan dengan hadits-hadits yang melarang, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Atsqalani mengatakan, “Hadits yang menunjukkan bolehnya minum dari mulut wadah air itu berlaku dalam kondisi terpaksa.” Mengompromikan dua jenis hadits yang nampak bertentangan itu lebih baik daripada menyatakan bahwa salah satunya itu <em>mansukh</em> (tidak berlaku).”(<em>Fathul  Baari</em>, X/94)</p>
<p><strong>Penyuguh itu terakhir minum </strong></p>
<p>Dari Abu Qatadah <em>radhiyallahu  ‘anhu</em> Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mengatakan, <em>“Sesungguhnya  orang yang menyuguhkan minuman kepada sekelompok orang adalah orang yang minum  terakhir kali.”</em> (HR Muslim no. 281)</p>
<p>Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan, “Maksud hadits orang yang menyuguhkan minuman baik berupa air, susu, kopi atau teh seyogyanya merupakan orang yang terakhir kali minum untuk mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri dan supaya jika minuman tersebut ternyata kurang maka yang kurang adalah orang yang menyuguh tadi. Tidak diragukan lagi bahwa sikap seperti ini merupakan sikap yang terbaik karena melaksanakan perintah dan adab yang diajarkan oleh Nabi. Akan tetapi jika penyuguh tersebut tidak berkeinginan untuk minum maka dia tidaklah berkewajiban untuk minum sesudah yang lain minum. Dalam hal ini penyuguh boleh minum boleh juga tidak meminum. (<em>Syarah Riyadhus Shalihin </em>VII/273)</p>
<p><strong>Anjuran makan sambil bicara</strong></p>
<p>Selama ini, di sebagian daerah bila ada orang makan sambil bicara dianggap tabu. Sudah saatnya anggapan demikian kita hapus dari benak kita, sunnah Nabi menganjurkan makan sambil bicara. Hal ini bertujuan menyelisihi orang-orang kafir yang memiliki kebiasaan tidak mau berbicara sambil makan. Kita diperintahkan untuk menyelisihi mereka dan tidak menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan ciri khusus mereka.</p>
<p>Ibnul Muflih mengatakan bahwa Ishaq bin Ibrahim bercerita, “Suatu ketika aku makan malam bersama Abu Abdillah yaitu Imam Ahmad bin Hanbal ditambah satu kerabat beliau. Ketika makan kami sedikit pun tidak berbicara sedangkan Imam Ahmad makan sambil mengatakan <em>alhamdulillah</em> dan <em>bismillah</em> setelah itu beliau mengatakan, “Makan sambil memuji Allah itu lebih baik daripada makan sambil diam.” Tidak aku dapatkan pendapat lain dari Imam Ahmad yang secara tegas menyelisihi nukilan ini. Demikian juga tidak aku temukan dalam pendapat mayoritas ulama pengikut Imam Ahmad yang menyelisihi pendapat beliau di atas. Kemungkinan besar Imam Ahmad berbuat demikian karena mengikuti dalil, sebab di antara kebiasaan beliau adalah berupaya semaksimal mungkin untuk sesuai dengan dalil.” (<em>Adab Syariyyah</em>, 3/163)</p>
<p>Dalam <em>al-Adzkar</em>, Imam Nawawi mengatakan, “Dianjurkan berbicara ketika makan. Berkenaan dengan ini terdapat sebuah hadits yang dibawakan oleh Jabir <em>radhiyallahu  ‘anhu</em> sebagaimana yang telah kami kemukakan dalam sub “Bab memuji  makanan”. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitab <em>al-Ihya</em> mengatakan bahwa termasuk etika makan ialah membicarakan hal-hal yang baik sambil makan, membicarakan kisah orang-orang yang shalih dalam makanan.” (<em>al-Adzkar</em> hal 602, edisi terjemah cet. Sinar baru Algen Sindo)</p>
<p>-bersambung insya Allah-</p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Ustadz Aris Munandar<br />
Sumber: Kumpulan  Tulisan Ustadz Aris Munandar<br />
Artikel www.muslim.or.id</p>
<br />Filed under: <a href='http://arsyahali36.wordpress.com/category/artikel-islam/'>Artikel ISLAM</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/arsyahali36.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/arsyahali36.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/arsyahali36.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/arsyahali36.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/arsyahali36.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/arsyahali36.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/arsyahali36.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/arsyahali36.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/arsyahali36.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/arsyahali36.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/arsyahali36.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/arsyahali36.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/arsyahali36.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/arsyahali36.wordpress.com/272/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=272&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-6/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9f13623bf8060002ad9c9a7b6019a8d5?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujahid36</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Adab-Adab Makan Seorang Muslim (5)</title>
		<link>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-5/</link>
		<comments>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-5/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 14:22:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujahid36</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel ISLAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-5/</guid>
		<description><![CDATA[Tidak mencela makanan Dari Abu Hurairah r.a beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukai satu makanan, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak suka, maka beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064) Mencela makanan adalah ketika seseorang menikmati hidangan yang disajikan lalu ia mengomentari [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=271&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="post-48"><!-- img blog--><strong>Tidak mencela makanan</strong></p>
<p>Dari Abu Hurairah r.a beliau mengatakan, “Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> sama sekali tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukai satu makanan, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak suka, maka beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)</p>
<p>Mencela makanan adalah ketika seseorang menikmati hidangan yang disajikan lalu ia mengomentari makanan tersebut dengan mengucapkan terlalu asin, kurang asin, lembek, terlalu keras, tidak matang dan lain sebagainya.</p>
<p>Hikmah dari larangan ini adalah: karena makanan adalah ciptaan Allah sehingga tidak boleh dicela. Di samping itu, mencela makanan menyebabkan orang yang membuat dan menyajikannya menjadi tersinggung (sakit hati). Ia sudah berusaha menyiapkan hidangan dengan sebaik mungkin, namun ternyata hanya mendapatkan celaan. Oleh karena itu syariat melarang mencela makanan agar tidak menimbulkan kesedihan dalam hati seorang muslim.</p>
<p>Syekh Muhammad Sholeh al-Utsaimin mengatakan, “<em>Tha’am</em> (yang sering diartikan dengan makanan) adalah segala sesuatu yang dinikmati rasanya, baik berupa makanan ataupun minuman. Sepantasnya jika kita diberi suguhan berupa makanan, hendaknya kita menyadari betapa besar nikmat yang telah Allah berikan dengan mempermudah kita untuk mendapatkannya, bersyukur kepada Allah karena mendapatkan nikmat tersebut dan tidak mencelanya. Jika makanan tersebut enak dan terasa menggiurkan, maka hendaklah kita makan. Namun jika tidak demikian, maka tidak perlu kita makan dan kita tidak perlu mencelanya. Dalil mengenai hal ini adalah hadits dari Abu Hurairah. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukainya, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak menyukainya, maka beliau meninggalkannya dan tidak mencela makanan tersebut. Misalnya ada orang yang diberi kurma dan kurma yang disuguhkan adalah kurma yang jelek, orang tersebut tidak boleh mengatakan kurma ini jelek. Bahkan kita katakan pada orang tersebut jika engkau suka silakan dimakan dan jika tidak suka, maka janganlah dimakan. Adapun mencela makanan yang merupakan nikmat Allah kepada kita dan hal yang Allah mudahkan untuk kita dapatkan, maka hal ini adalah hal yang tidak sepantasnya dilakukan. Begitu juga jika ada orang yang membuat satu jenis makanan kemudian disuguhkan kepada kita. Namun ternyata makanan tersebut tidak kita sukai, maka kita tidak boleh mencelanya. Jika masakan ini kau sukai silakan dimakan, dan jika tidak, maka biarkan saja.” (Lihat <em>Syarah  Riyadhus Shalihin</em> Juz VII hal 209-210)</p>
<p>Hadits dari Abu Hurairah di atas memuat beberapa  kandungan pelajaran, di antaranya adalah sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Setiap makanan yang mubah itu tidak pernah Nabi cela. Sedangkan makanan yang haram tentu Nabi mencela dan melarang untuk menyantapnya.</li>
<li>Hadits di atas menunjukkan betapa luhurnya akhlak  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Beliau adalah seorang yang memperhatikan perasaan orang yang memasak makanan. Oleh karena itu, Nabi tidaklah mencela pekerjaan yang sudah mereka lakukan, tidak menyakiti perasaan dan tidak melakukan hal-hal yang menyedihkan mereka.</li>
<li>Hadits di atas juga menunjukkan sopan santun. Boleh jadi suatu makanan tidak disukai oleh seseorang akan tetapi disukai oleh orang lain.</li>
<li>Segala sesuatu yang diizinkan oleh syariat  tidaklah mengandung cacat. Oleh karena itu tidak boleh dicela.</li>
<li>Hadits di atas merupakan pelajaran yang diberikan  Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam menyikapi makanan yang tidak  disukai, yaitu dengan meninggalkan tanpa mencelanya. (Lihat <em>Bahjatun Nazhirin</em> Jilid III hal 55)</li>
</ol>
<p>Mencela makanan tidak diperbolehkan, bahkan kita  dianjurkan untuk memuji makanan. Dalam <em>Riyadhus Shalihin</em>, Imam Nawawi  mengatakan, “Bab tidak boleh mencela makanan dan anjuran untuk memujinya.”</p>
<p>Dari Jabir <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, suatu ketika Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> meminta lauk kepada salah seorang istrinya, lalu sang istri mengatakan, “Kami tidaklah punya lauk kecuali cuka.” Nabi lantas minta diambilkan cuka tersebut. Nabi mengatakan sambil memulai menyantap dengan lauk cuka, <em>“Sebaik-baik  lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.”</em> (HR Muslim no 2052)</p>
<p>Syekh Muhammad al-Utsaimin mengatakan, “<em>Khol</em> (cuka) adalah sejenis cairan. Jika kurma dimasukkan ke dalamnya, cairan tersebut akan terasa manis sehingga bisa diminum. Perkataan Nabi dalam hadits di atas merupakan sanjungan terhadap makanan, meskipun sebenarnya cuka adalah minuman. Akan tetapi minuman boleh disebut <em>tha’am</em> (makanan) mengingat  firman Allah dalam surat al-Baqarah: 249.</p>
<p>Minuman disebut <em>Tha’am</em> karena dia mengandung rasa  yang dalam bahasa Arab disebut <em>tha’mun</em>. Hadits di atas menunjukkan bahwa  di antara petunjuk Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> jika, kita menyukai suatu makanan, hendaklah kita memujinya. Misalnya memuji roti dengan mengatakan, “Roti yang paling enak adalah buatan Fulan.” Atau ucapan pujian semacam itu. Hal ini adalah di antara sunnah Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em>. (Lihat <em>Syarah Riyadhus shalihin</em> Jilid VII hal 210-211)</p>
<p>Di antara pelajaran yang bisa kita ambil dari hadits di atas adalah:</p>
<ol>
<li>Terpujinya sikap sederhana berkenaan dengan makan  karena sikap tersebut adalah di antara kunci agar bisa hidup menyenangkan.</li>
<li>Hendaknya keinginan untuk memakan segala sesuatu yang disukai itu dikontrol. Karena tidak semua yang disukai oleh seseorang harus dibeli dan di makan.</li>
<li>Anjuran untuk memuji cuka boleh jadi karena  cukanya atau untuk menyenangkan orang yang memberikannya. (Lihat <em>Bahjatun Nazhirin</em> Jilid III hal 56)</li>
</ol>
<p><strong>Menyantap sesudah makanan dingin </strong></p>
<p>Dari Asma’ binti Abu Bakar <em>radhiyallahu ‘anha</em>, jika beliau membuat roti Tsarid maka beliau tutupi roti tersebut dengan sesuatu sampai panasnya hilang. Kemudian beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> bersabda, <em>“Sesungguhnya hal tersebut lebih besar  berkahnya.”</em> (HR. Darimi no. 2047 dan Ahmad no. 26418, Syaikh al-Albani  memasukkan hadits ini dalam <em>S</em><em>ilsilah Shahihah</em> no. 392)</p>
<p>Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu</em> mengatakan, “Makanan itu tidak boleh disantap  kecuali jika asap makanan yang panas sudah hilang.” (Dalam <em>Irwa’ul  Ghalil</em> no. 1978 Syaikh al-Albani mengatakan shahih diriwayatkan oleh Imam  Baihaqi, 7/2580)</p>
<p>Dalam <em>Zaadul Ma’ad</em> 4/223 Imam Ibnul Qoyyim mengatakan, “Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tidak pernah menyantap makanan dalam keadaan masih panas.” Yang dimaksud berkah dalam hadits dari Asma’ di atas adalah gizi yang didapatkan sesudah menyantapnya, makanan tersebut tidak menyebabkan gangguan dalam tubuh, membantu untuk melakukan ketaatan dan lain-lain. demikian yang dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam <em>Syarah Shahih  Muslim</em>, 13/172)</p>
<p>-bersambung insya Allah-</p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Ustadz Aris Munandar<br />
Sumber: Kumpulan  Tulisan Ustadz Aris Munandar<br />
Artikel www.muslim.or.id</p>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://arsyahali36.wordpress.com/category/artikel-islam/'>Artikel ISLAM</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/arsyahali36.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/arsyahali36.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/arsyahali36.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/arsyahali36.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/arsyahali36.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/arsyahali36.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/arsyahali36.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/arsyahali36.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/arsyahali36.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/arsyahali36.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/arsyahali36.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/arsyahali36.wordpress.com/271/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/arsyahali36.wordpress.com/271/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/arsyahali36.wordpress.com/271/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=271&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-5/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9f13623bf8060002ad9c9a7b6019a8d5?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujahid36</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Adab-Adab Makan Seorang Muslim (4)</title>
		<link>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-4/</link>
		<comments>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-4/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 14:21:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujahid36</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel ISLAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arsyahali36.wordpress.com/?p=269</guid>
		<description><![CDATA[Mengambil makanan yang jatuh Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika makanan salah satu kalian jatuh maka hendaklah diambil dan disingkirkan kotoran yang melekat padanya, kemudian hendaknya di makan dan jangan dibiarkan untuk setan” Dalam riwayat yang lain dinyatakan, “sesungguhnya setan bersama kalian dalam segala keadaan, sampai-sampai setan bersama kalian pada [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=269&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mengambil makanan yang jatuh</strong></p>
<p>Dari Jabir bin  Abdillah, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Jika makanan salah satu kalian jatuh maka hendaklah diambil dan disingkirkan kotoran yang melekat padanya, kemudian hendaknya di makan dan jangan dibiarkan untuk setan”</em> Dalam riwayat yang lain dinyatakan, <em>“sesungguhnya setan bersama kalian dalam segala keadaan, sampai-sampai setan bersama kalian pada saat makan. Oleh karena itu jika makanan kalian jatuh ke lantai maka kotorannya hendaknya dibersihkan kemudian di makan dan jangan dibiarkan untuk setan. Jika sudah selesai makan maka hendaknya jari jemari dijilati karena tidak diketahui di bagian manakah makanan tersebut terdapat berkah.”</em> (HR Muslim no. 2033  dan Ahmad 14218)</p>
<p>Terdapat banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari hadits di atas di antaranya setan itu selalu mengintai manusia dan menyertainya serta berusaha untuk mendapatkan bagian dari apa yang dilakukan oleh manusia. Setan menyertai manusia sampai-sampai pada saat makan dan minum. Dalam hadits di atas Nabi memerintahkan untuk menghilangkan kotoran yang menempel pada makanan yang jatuh ke lantai baik berupa tanah atau yang lainnya. Kemudian memakannya dan tidak membiarkan makanan tersebut untuk dinikmati oleh setan karena setan adalah musuh manusia, seorang musuh sepantasnya menghalangi musuhnya untuk mendapatkan kesenangan. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa keberkahan makanan itu terletak dalam makanan yang jatuh ke lantai, oleh karena itu kita tidak boleh menyepelekannya. Ada satu catatan penting berkenaan dengan hadits di atas karena Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mengatakan bahwa setan itu selalu menyertai manusia oleh karena itu manusia tidak boleh mengingkari hal ini sebagaimana tindakan sebagian orang.</p>
<p>Syaikh Muhammad Ibnu Shaleh al-Utsaimin mengatakan, “Jika ada makanan yang jatuh maka jangan dibiarkan akan tetapi diambil, jika pada makanan tersebut ada kotoran maka dibersihkan dan kotorannya tidak perlu dimakan karena kita tidaklah dipaksa untuk memakan sesuatu yang tidak kita sukai. Oleh karena itu kotoran yang melekat pada makanan tersebut kita bersihkan baik kotorannya berupa serpihan kayu, debu atau semacamnya. setelah kotoran tersebut dibersihkan hendaklah kita makan, karena Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Dan janganlah  makanan tersebut dibiarkan untuk setan”</em> karena setan selalu bersama manusia. jika ada orang hendak makan maka setan menyertainya, jika ada orang yang hendak minum maka setan juga menyertainya bahkan jika ada orang yang hendak menyetubuhi istrinya maka setan pun datang dan menyertainya. Jadi setan itu menyertai orang-orang yang lalai dari Allah.</p>
<p>Namun jika kita  mengucapkan <em>bismillah</em> sebelum makan maka bacaan tersebut menghalangi setan untuk bisa turut makan. Setan sama sekali tidak mampu makan bersama kita jika kita sudah menyebut nama Allah sebelum makan, akan tetapi jika kita tidak mengucapkan <em>bismillah</em> maka setan makan bersama kita. Bila kita sudah  mengucapkan <em>bismillah</em> sebelum makan, maka setan masih menunggu-nunggu adanya makanan yang jatuh ke lantai. Jika makanan yang jatuh tersebut kita ambil maka makanan tersebut menjadi hak kita, namun jika kita biarkan maka setanlah yang memakannya. Jadi, setan tidak menyertai kita ketika kita makan maka dia menyertai kita dalam makanan yang jatuh ke lantai. Oleh karena itu hendaknya kita persempit ruang gerak setan berkenaan dengan makanan yang jatuh. Oleh karena itu, jika ada suapan nasi, kurma atau semacamnya yang jatuh ke lantai maka hendaknya kita ambil. Jika pada makanan yang jatuh tersebut terdapat kotoran berupa debu atau yang lainnya, maka kotoran tersebut hendaknya kita singkirkan dan makanan tersebut kita makan dan tidak kita biarkan untuk setan.” (<em>Syarah Riyadhus Shalihin</em>, Juz VII hal 245-246)</p>
<p><strong>Tidak mengambil makanan lebih dari satu</strong></p>
<p>Larangan ini berlaku pada saat makan bersama tidak pada saat sendirian, dari Syu’bah dari Jabalah beliau bercerita: “Kami berada di Madinah bersama beberapa penduduk Irak, ketika itu kami mengalami musim paceklik. Ibnu Zubair memberikan bantuan kepada kami berupa kurma. Pada saat itu, Ibnu Umar melewati kami sambil mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang mengambil makanan lebih dari satu kecuali sesudah minta izin kepada saudaranya.” (HR Bukhari no. 2455 dan Muslim no 2045) Ibnul Jauzi mengatakan, “Hadits ini berlaku pada saat makan bersama-sama. Pada saat makan bersama biasanya orang hanya mengambil satu kurma saja. Maka jika ada orang yang mengambil lebih dari satu, maka berarti dia lebih banyak daripada yang lain. Sehingga harus minta izin terlebih dahulu dari orang lain.” (<em>Kaysful Musykil</em>, 2/565)</p>
<p>Tentang hukum larangan dalam hadits di atas, maka ada ulama mengatakan hukumnya haram dan ada pula mengatakan hukumnya makruh. Sedangkan Imam Nawawi berpendapat, perlu rincian dalam hal ini. Beliau mengatakan, “Yang benar perlu ada rincian dalam hal ini.” Jika makanan tersebut adalah milik bersama di antara orang-orang yang memakannya, maka mengambil lebih dari satu hukumnya haram kecuali dengan kerelaan yang lain. Kerelaan tersebut bisa diketahui dengan ucapan yang tegas atau semisalnya, baik berupa indikasi keadaan ataupun isyarat sehingga orang yang hendak mengambil lebih dari satu itu mengetahui dengan yakin atau sangkaan kuat bahwa yang lain itu rela jika dia mengambil lebih dari satu. Akan tetapi jika kerelaan orang lain masih diragukan, maka hukum mengambil makanan lebih dari satu masih tetap haram.</p>
<p>Jika makanan tersebut adalah bukan milik salah satu di antara mereka atau milik salah satu di antara orang yang makan bersama, maka hanya disyaratkan adanya kerelaan dari yang memiliki makanan. Jika ada yang mengambil makanan lebih dari satu tanpa kerelaan dari pemilik makanan, maka hukumnya haram. orang yang hendak mengambil lebih dari satu. Dalam hal ini dianjurkan untuk meminta izin kepada orang-orang yang menemaninya makan. Meskipun hal ini tidak diwajibkan.</p>
<p>Jika makanan tersebut adalah milik kita sendiri dan sudah disuguhkan kepada orang lain, maka pemilik makanan tidaklah diharamkan jika mengambil lebih dari satu. Namun jika jumlah makanan tersebut sedikit, maka hendaknya pemilik makanan tidak mengambil lebih dari satu supaya sama rata dengan yang lain. Akan tetapi jika jumlah makanan tersebut berlimpah dan masih bersisa, dan semua sudah mendapat bagian, maka pemilik makanan diperbolehkan mengambil lebih dari satu. Meskipun demikian, secara umum dianjurkan untuk bersikap sopan pada saat makan dan tidak menunjukkan sikap rakus kecuali jika pemilik makanan tersebut sedang tergesa-gesa atau dia dikejar waktu untuk melakukan aktivitas lainnya.” (<em>Syarah  Shahih Muslim</em>, 13/190)</p>
<p>-bersambung insya Allah-</p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Ustadz Aris Munandar<br />
Sumber: Kumpulan  Tulisan Ustadz Aris Munandar<br />
Artikel www.muslim.or.id</p>
<br />Filed under: <a href='http://arsyahali36.wordpress.com/category/artikel-islam/'>Artikel ISLAM</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/arsyahali36.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/arsyahali36.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/arsyahali36.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/arsyahali36.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/arsyahali36.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/arsyahali36.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/arsyahali36.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/arsyahali36.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/arsyahali36.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/arsyahali36.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/arsyahali36.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/arsyahali36.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/arsyahali36.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/arsyahali36.wordpress.com/269/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=269&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-4/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9f13623bf8060002ad9c9a7b6019a8d5?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujahid36</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Adab-Adab Makan Seorang Muslim (3)</title>
		<link>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-3/</link>
		<comments>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-3/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 14:20:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujahid36</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel ISLAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arsyahali36.wordpress.com/?p=267</guid>
		<description><![CDATA[Segera makan ketika makanan sudah siap Dari Anas radhiyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika makan malam sudah disajikan dan Iqamah shalat dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam.” (HR Bukhari dan Muslim) Imam Nawawi berkata, “Janganlah tergesa-gesa sehingga selesai makan,” merupakan dalil bahwa orang tersebut diperbolehkan menikmati makanan hingga selesai. Ini merupakan pendapat yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=267&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="post-44"><!-- img blog--><strong>Segera makan ketika makanan sudah siap </strong></p>
<p>Dari Anas <em>radhiyallahu  ‘anhu</em> Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Jika  makan malam sudah disajikan dan Iqamah shalat dikumandangkan, maka dahulukanlah  makan malam.”</em> (HR Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Imam Nawawi berkata, “Janganlah tergesa-gesa sehingga selesai makan,” merupakan dalil bahwa orang tersebut diperbolehkan menikmati makanan hingga selesai. Ini merupakan pendapat yang benar. Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan hendaknya orang tersebut mengambil sesuap makanan untuk mengurangi rasa lapar yang melilit adalah pendapat tidak benar. Karena sabda Nabi di atas tegas menunjukkan tidak benarnya pendapat tersebut.” (<em>Syarah shahih Muslim</em> oleh  Imam Nawawi, 5/38)</p>
<p>Mengingat hadits di atas, maka Ibnu Umar jika makan malam sudah disajikan dan shalat sudah mulai dilaksanakan, beliau tidak meninggalkan makanan tersebut hingga selesai.</p>
<p>Diriwayatkan dari Nafi’, beliau mengatakan terkadang Ibnu Umar mengutusnya untuk satu keperluan, padahal beliau sedang berpuasa. Kemudian makan malam disajikan kepada Ibnu Umar, sedangkan shalat Magrib sudah dikumandangkan. Bahkan beliau mendengar suara bacaan imam (shalat) yang sudah mulai shalat, tetapi beliau tidak meninggalkan makan malamnya, tidak pula tergesa-gesa, sehingga menyelesaikan makan malamnya. Setelah itu beliau baru keluar dan melaksanakan shalat. Ibnu Umar menyatakan bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Janganlah  kalian tergesa-gesa menyelesaikan makan malam kalian jika sudah  disajikan.”</em> (HR. Ahmad)</p>
<p>Hikmah dari larangan dalam hadits di atas adalah supaya kita tidak melaksanakan shalat dalam keadaan sangat ingin makan, sehingga hal tersebut mengganggu shalat kita dan menghilangkan kekhusyukannya.</p>
<p>Suatu ketika Abu Hurairah dan Ibnu Abbas sedang makan lalu muazin hendak mengumandangkan iqamat. Ibnu Abbas lalu mengatakan kepada muazin tersebut, “Janganlah engkau tergesa-gesa supaya kita tidak melaksanakan shalat dalam keadaan membayangkan makanan.” (HR. Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah. Sanad riwayat ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam <em>Fathul Baari</em>, 2/189)</p>
<p>Ketentuan dalam hadits di atas tidak hanya berlaku untuk makan malam, namun juga berlaku untuk semua makanan yang sangat kita inginkan, mengingat hadits dari Aisyah dia mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Tidak sah shalat saat makanan sudah disajikan dan pada saat  menahan buang air besar dn buang air kecil.”</em> (HR. Muslim)</p>
<p>Perbuatan Ibnu Umar sebagaimana dalam riwayat Ahmad di atas menunjukkan, bahwa makan itu lebih diutamakan dari pada shalat secara mutlak. Tetapi ada ulama yang menyatakan, bahwa makan itu lebih diutamakan dalam shalat pada saat kita sangat ingin untuk makan. Oleh karena itu jika kita sedang sangat ingin makan, maka yang paling utama adalah menyantap makanan terlebih dahulu, sehingga kita bisa shalat dalam keadaan khusyuk.</p>
<p>Abu Darda <em>radhiyallahu  ‘anhu</em> mengatakan, “Di antara tanda kepahaman agama yang dimiliki seseorang adalah menyelesaikan kebutuhannya terlebih dahulu sehingga bisa melaksanakan shalat dalam keadaan konsentrasi.” (HR. Bukhari tanpa sanad. Lihat <em>Fathul Baari</em>, 2/187)</p>
<p>Al-Hasan bin Ali mengatakan, “makan malam sebelum melaksanakan shalat itu bisa menghilangkan jiwa yang sering tidak bisa konsentrasi.” (Lihat <em>Fathul Baari</em>, 2/189)</p>
<p>Ringkasnya, pendapat yang benar adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar, “Seluruh riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa sebab diperintahkannya makan terlebih dahulu daripada shalat adalah mencegah keinginan untuk makan (ketika sedang shalat). Oleh karena itu, seyogyanya ketentuan ini dijalankan, jika sebab perintah ada. Dan tidak dijalankan jika sebab perintah itu tidak ada.” (<em>Fathul  Baari</em>, 2/189-190).</p>
<p>Tetapi, jika makanan sudah disajikan namun kita tidak dalam kondisi terlalu lapar, maka hendaknya kita lebih mengutamakan shalat dari pada makan.</p>
<p><strong>Makan dengan tiga jari</strong></p>
<p>Di antara petunjuk Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> adalah makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati jari-jari tersebut  sesudah selesai makan.</p>
<p>Dari Ka’ab bin Malik dari bapaknya beliau mengatakan, “Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> itu makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati jari-jari tersebut sebelum dibersihkan.” (HR Muslim no. 20232 dan lainnya)</p>
<p>Berkenaan dengan hadits ini Ibnu Utsaimin mengatakan, “Dianjurkan untuk makan dengan tiga jari, yaitu jari tengah, jari telunjuk, dan jempol, karena hal tersebut menunjukkan tidak rakus dan ketawadhu’an. Akan tetapi hal ini berlaku untuk makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari. Adapun makanan yang tidak bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari, maka diperbolehkan untuk menggunakan lebih dari tiga jari, misalnya nasi. Namun, makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari maka hendaknya kita hanya menggunakan tiga jari saja, karena hal itu merupakan sunnah Nabi <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em>.” (<em>Syarah Riyadhus shalihin</em> Juz VII hal 243)</p>
<p><strong>Menjilati jari dan sisa makanan (-ed)</strong></p>
<p>Dari Ibnu Abbas <em>radhiyallahu  ‘anhu</em>, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Jika salah satu di antara kalian makan, maka janganlah dia bersihkan tangannya sehingga dia jilati atau dia minta orang lain untuk menjilatinya.”</em> (HR.  Bukhari no. 5456 dan Muslim no. 2031)</p>
<p>Dalam riwayat Ahmad dan  Abu Dawud dinyatakan, <em>“Maka janganlah dia bersihkan tangannya dengan sapu  tangan sehingga dia jilati atau dia minta orang lain untuk menjilatinya.”</em></p>
<p>Alasan mengapa Nabi <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> memerintahkan hal di atas dijelaskan dalam hadits yang  lain dari Jabir bin Abdillah, “Sesungguhnya Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em> memerintahkan untuk menjilati jari dan piring yang digunakan untuk  makan. Beliau bersabda, <em>“Sesungguhnya kalian tidak mengetahui di manakah  letak berkah makanan tersebut.”</em> Maksudnya, makanan yang kita nikmati itu mengandung berkah. Namun kita tidak mengetahui letak keberkahan tersebut. Apakah dalam makanan yang sudah kita santap, ataukah yang tersisa dan melekat di jari, ataukah yang tersisa di piring, ataukah berada dalam suapan yang jatuh ke lantai. Oleh karena itu hendaknya kita memperhatikan itu semua agar mendapatkan keberkahan. Yang dimaksud berkah adalah tambahan kebaikan, yaitu kebaikan yang bersifat permanen dan bisa menikmati kebaikan tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan keberkahan makanan adalah bisa mengenyangkan, tidak menimbulkan gangguan pada tubuh, menjadi sumber energi untuk berbuat ketaatan dan lain-lain.</p>
<p>Ibnu Ustaimin mengatakan, “Seyogyanya jika sudah selesai makan, jari-jari yang dipakai untuk makan dijilat terlebih dahulu sebelum dibersihkan dengan sapu tangan sebagaimana perintah Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.” Beliau memerintahkan untuk menjilati jari atau meminta orang lain untuk menjilati jari kita. Mengenai menjilati jari sendiri maka ini adalah satu perkara yang jelas. Sedangkan meminta orang lain untuk menjilati jari kita adalah sesuatu hal yang mungkin terjadi. Jika rasa cinta suami istri itu sangatlah kuat, maka sangatlah mungkin seorang istri menjilati tangan suaminya, atau seorang suami menjilati tangan istrinya. Jadi hal ini adalah suatu hal yang mungkin terjadi.</p>
<p>Ada orang yang berkomentar bahwa Nabi tidak mungkin menyampaikan perkataan di atas. Bagaimanakah kita minta orang lain untuk menjilati jari kita? Syaikh Utsaimin menyatakan bahwa Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> hanyalah  menyampaikan kebenaran dan beliau mustahil menyampaikan sesuatu yang tidak  mungkin. Jadi, melaksanakan sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> di  atas adalah satu hal yang mungkin sekali.</p>
<p>Misalnya ada seorang atau ada orang tua yang sangat mencintai anak-anaknya yang masih kecil, lalu orang tua tersebut menjilati jari-jari anaknya, sesudah anak-anak tersebut selesai makan. Ini adalah suatu hal yang mungkin terjadi. Sehingga yang sesuai dengan sunnah adalah menjilati tangan sendiri atau meminta orang lain untuk menjilatinya. Akan tetapi dalam hal ini ada kelapangan, karena Nabi <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> tidak mengatakan, “Maka hendaklah dia minta orang lain untuk menjilati jarinya.” Seandainya Nabi mengatakan demikian, tentu kita harus memaksa orang lain untuk sesuatu yang sulit dia kerjakan.”</p>
<p>Beliau juga mengatakan, “Ada orang yang menyampaikan informasi kepadaku yang bersumberkan dari keterangan salah seorang dokter, bahwa ruas-ruas jari tangan ketika digunakan untuk makan itu mengeluarkan sejenis cairan yang membantu proses pencernaan makan dalam lambung. Seandainya informasi ini benar maka ini adalah di antara manfaat mengamalkan sunnah di atas. Jika manfaat secara medis tersebut memang ada, maka patut disyukuri. Akan tetapi jika tidak terjadi, maka hal tersebut tidaklah menyusahkan kita karena yang penting bagi kita adalah melaksanakan perintah Nabi.” (<em>Syarah Riyadhus Shalihin</em> Juz VII hal 243-245)</p>
<p>Mengenai menjilati piring yang digunakan untuk makan, Ibnu Utsaimin mengatakan, “Selayaknya piring atau wadah yang dipakai untuk meletakkan makanan dijilati. Artinya jika kita sudah selesai makan, maka hendaknya kita jilati bagian pinggir dari piring tersebut sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em>, karena kita tidak mengetahui letak keberkahan makanan. Satu hal yang ironi, banyak orang yang selesai makan namun tidak melaksanakan sunnah Nabi ini sehingga kita dapatkan piring-piring makanan tersebut sebagaimana semula. Sebab terjadinya hal ini adalah ketidakpahaman akan sunnah Nabi. Seandainya orang-orang alim mau menasihati orang-orang awam untuk melaksanakan sunnah Nabi berkenaan dengan makan dan minum ketika mereka makan bersama orang-orang awam, tentu berbagai sunnah Nabi ini akan tersebar luas. Semoga Allah memaafkan kita karena betapa seringnya kita meremehkan dan tidak melaksanakan sunnah-sunnah Nabi.” (<em>Syarah  Riyadhus Shalihin</em> Juz VII hal 245)</p>
<p>-bersambung insya Allah-</p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Ustadz Aris Munandar<br />
Sumber: Kumpulan  Tulisan Ustadz Aris Munandar<br />
Artikel www.muslim.or.id</p>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://arsyahali36.wordpress.com/category/artikel-islam/'>Artikel ISLAM</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/arsyahali36.wordpress.com/267/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/arsyahali36.wordpress.com/267/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/arsyahali36.wordpress.com/267/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/arsyahali36.wordpress.com/267/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/arsyahali36.wordpress.com/267/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/arsyahali36.wordpress.com/267/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/arsyahali36.wordpress.com/267/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/arsyahali36.wordpress.com/267/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/arsyahali36.wordpress.com/267/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/arsyahali36.wordpress.com/267/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/arsyahali36.wordpress.com/267/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/arsyahali36.wordpress.com/267/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/arsyahali36.wordpress.com/267/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/arsyahali36.wordpress.com/267/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=267&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9f13623bf8060002ad9c9a7b6019a8d5?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujahid36</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Adab-Adab Makan Seorang Muslim (2)</title>
		<link>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-2/</link>
		<comments>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 14:19:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujahid36</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel ISLAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-2/</guid>
		<description><![CDATA[Anjuran makan dari pinggir piring Diriwayatkan dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda, “Jika kalian makan, maka janganlah makan dari bagian tengah piring, akan tetapi hendaknya makan dari pinggir piring. Karena keberkahan makanan itu turun dibagian tengah makanan.” (HR Abu Dawud no. 3772, Ahmad, 2435, Ibnu Majah, 3277 dan Tirmidzi, 1805. Imam Tirmidzi mengatakan, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=266&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Anjuran makan dari pinggir piring</strong></p>
<p>Diriwayatkan dari Ibn Abbas <em>radhiyallahu ‘anhu</em>,  bahwa Nabi bersabda, <em>“Jika kalian makan, maka janganlah makan dari bagian tengah piring, akan tetapi hendaknya makan dari pinggir piring. Karena keberkahan makanan itu turun dibagian tengah makanan.”</em> (HR Abu Dawud no. 3772, Ahmad, 2435, Ibnu Majah, 3277 dan Tirmidzi, 1805. Imam Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini hasan shahih.”)</p>
<p>Hikmah larangan makan dari bagian tengah piring adalah, agar kita mendapatkan keberkahan yang berada di tengah-tengah makanan. Jika sedang makan bersama (baca: <em>kembulan </em>-Jawa, sepiring berdua atau lebih) terdapat hikmah yang lain, yaitu orang yang mengambil makanan berada di tengah, di nilai orang yang tidak sopan dan memilih yang enak-enak saja untuk dirinya sendiri.</p>
<p><strong>Cuci tangan sebelum makan dan sesudah makan</strong></p>
<p>Dalam hal ini, tidak ditemukan satu pun hadits shahih yang membicarakan tentang cuci tangan sebelum makan, namun hanya berstatus hasan. Imam Baihaqi mengatakan, “Hadits tentang cuci tangan sesudah makan adalah hadits yang berstatus hasan, tidak terdapat hadits yang shahih tentang cuci tangan sebelum makan.” (<em>Adabus Syar’iyyah</em>, 3/212)</p>
<p>Walau demikian, cuci tangan sebelum makan tetap dianjurkan, untuk menghilangkan kotoran atau hal-hal yang berbahaya bagi tubuh yang melekat di tangan kita.</p>
<p>Tentang cuci tangan sebelum makan, Imam Ahmad memiliki dua pendapat: pertama menyatakan makruh. Sedangkan yang kedua menyatakan dianjurkan.</p>
<p>Imam Malik lebih merinci hal ini, beliau berpendapat,  dianjurkan cuci tangan sebelum makan jika terdapat kotoran di tangan.</p>
<p>Ibnu Muflih mengisyaratkan, bahwa cuci tangan sebelum makan itu tetap dianjurkan, dan ini merupakan pendapat beberapa ulama. Dalam hal ini ada kelapangan. Artinya jika dirasa perlu cuci tangan, jika dirasa tidak perlu tidak mengapa.</p>
<p>Mengenai cuci tangan  sesudah makan, Abu Hurairah <em>radhiyallahu ‘anhu</em> meriwayatkan, bahwa  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Barang siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing dan belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.”</em> (HR. Ahmad, no. 7515, Abu Dawud, 3852 dan lain-lain, hadits  ini dishahihkan oleh al-Albani)</p>
<p>Dalam riwayat lain, Abu  Hurairah menyatakan, bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> pernah makan belikat kambing. Sesudah selesai makan beliau berkumur-kumur, mencuci dua tangannya baru melaksanakan shalat. (HR. Ahmad, 27486 dan Ibn Majah 493, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)</p>
<p>Abban bin Utsman bercerita, bahwa Utsman bin Affan pernah makan roti yang bercampur dengan daging, setelah selesai makan beliau berkumur-kumur dan mencuci kedua tangan beliau. Lalu dua tangan tersebut beliau usapkan ke wajahnya. Setelah itu beliau melaksanakan shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Malik, no. 53)</p>
<p><strong>Keadaan junub hendak makan </strong></p>
<p>Jika kita dalam kondisi  junub dan hendak makan, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu. Aisyah <em>radhiyallahu  ‘anha</em> menuturkan, bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> jika dalam keadaan junub lalu hendak makan atau tidur, maka beliau berwudhu terlebih dahulu, seperti berwudhu untuk shalat.” (HR Bukhari, no. 286 dan Muslim, no. 305)</p>
<p>Nafi’ mengatakan, bahwa Ibnu Umar jika ingin tidur atau ingin makan dalam kondisi junub maka beliau membasuh wajah dan kedua tangannya sampai siku dan mengusap kepala. (baca: berwudhu) sesudah itu beliau baru makan atau tidur.” (HR Malik, no. 111)</p>
<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Kami tidak mengetahui seorang pun ulama yang menganjurkan berwudhu sebelum makan kecuali dalam keadaan junub.” (Adab Syar’iyyah 3/214)</p>
<p>Aisyah <em>radhiyallahu ‘anha</em> mengatakan, bahwa Rasulullah bila hendak tidur dalam keadaan junub maka beliau berwudhu terlebih dahulu, dan apabila beliau hendak makan maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu.” (HR Nasa’i no. 256, Ahmad, 24353, dan lain-lain)</p>
<p>Dalam <em>Silsilah  ash-Shahihah</em>, 1/674, syaikh al-Albani berdalil dengan hadits di atas untuk menganjurkan mencuci tangan sebelum makan secara mutlak baik dalam kondisi junub ataupun tidak. Tetapi pendapat beliau itu kurang tepat, mengingat beberapa alasan: <strong>pertama</strong>, hadits di atas berisi penjelasan tentang makan  minum dan tidur Nabi pada saat beliau dalam keadaan junub. <strong>Kedua</strong>, dalam sebagian riwayat digunakan kata-kata ‘berwudhu’ sedangkan dalam riwayat yang lain disebutkan mencuci dua tangan sebagaimana dalam hadits di atas. Hal tersebut menunjukkan bahwa kedua perbuatan di atas boleh dilakukan.</p>
<p>As-Sindi mengatakan, “Terkadang Nabi cuma membasuh kedua tangannya untuk menunjukkan bolehnya hal tersebut dan terkadang Nabi berwudhu agar lebih sempurna.” (Sunan Nasa’i dengan hasyiyah as-Sindi, 1/138 –139)</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, para Ulama ahli hadits, seperti Imam Malik, Ahmad, Ibnu Taimiyyah, Nasai dan lain-lain menyampaikan hadits ini, akan tetapi mereka tidak menganjurkan cuci tangan sebelum makan secara mutlak, sebagaimana yang dilakukan oleh syekh al-Albani. Hal ini menunjukkan, bahwa menurut para ulama-ulama di atas hadits tadi hanya berlaku pada saat dalam kondisi junub.</p>
<p>Intinya, anjuran berwudhu dan cuci tangan sebelum makan yang terdapat dalam hadits di atas hanya dianjurkan saat dalam kondisi junub.</p>
<p><strong>Tidak duduk sambil bersandar</strong></p>
<p>Abu Juhaifah  mengatakan, bahwa dia berada di dekat Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em>, kemudian Rasulullah berkata kepada seseorang yang berada di dekat  beliau, <em>“Aku tidak makan dalam keadaan bersandar.”</em> (HR  Bukhari)</p>
<p>Yang dimaksud duduk sambil bersandar dalam hadits tersebut adalah segala bentuk duduk yang bisa disebut duduk sambil bersandar, dan tidak terbatas dengan duduk tertentu. Makan sambil bersandar dimakruhkan dikarenakan hal tersebut merupakan duduknya orang yang hendak makan dengan lahap.</p>
<p>Ibnu Hajar mengatakan, “Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri.” (<em>Fathul Baari</em>, 9/452)</p>
<p>Tentang duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hasan bin al-Muqri dalam kitab <em>Syama’il</em>. Dalam riwayat itu dinyatakan, bahwa duduk Nabi menekuk lututnya yang kiri dan menegakkan kaki kanan. Tetapi sanad hadits ini didha’ifkan oleh al-’Iraqi dalam takhrij Ihya’ Ulumuddin, 2/6.</p>
<p>Di antara bentuk duduk bersandar adalah duduk bersandar dengan tangan kiri yang diletakkan di lantai. Ibnu ‘Addi meriwayatkan sebuah hadits yang mengatakan, bahwa Nabi <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> melarang bersandar dengan tangan kiri pada saat makan.  Namun sanad hadits ini juga dinyatakan lemah oleh Ibnu Hajar dalam <em>Fathul  Baari</em>, 9/452. Meskipun demikian cara duduk seperti itu tetap dimakruhkan, sebagaimana perkataan Imam Malik. Beliau mengatakan, bahwa duduk semacam itu termasuk duduk bersandar.</p>
<p><strong>Tidak tengkurap</strong></p>
<p>Termasuk gaya makan  yang terlarang adalah makan sambil tengkurap. Dari Ibnu Umar <em>radhiyallahu  ‘anhu</em> beliau mengatakan, “Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> melarang dua jenis makanan: yaitu duduk dalam jamuan makan yang menyuguhkan minum-minuman keras dan makan sambil tengkurap.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majjah. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani.</p>
<p>Dalam <em>Zaadul Maad</em>,  4/221, Ibnul Qayyim mengatakan, bahwa Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em> makan sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki. Dan diriwayatkan pula, bahwa Nabi makan sambil berlutut dan bagian dalam telapak kaki kiri diletakkan di atas punggung telapak kaki kanan. Hal ini beliau lakukan sebagai bentuk tawadhu’ kepada Allah <em>ta’ala</em>.</p>
<p>Cara duduk pertama yang  diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi  Muhammad <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> memakan kurma sambil duduk dengan  meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki.” (HR  Muslim)</p>
<p>Dan cara duduk kedua,  diriwayatkan dari Abdullah bin Busrin, “Aku memberi hadiah daging kambing  kepada Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, lalu beliau memakannya sambil duduk berlutut. Ada seorang Arab Badui mengatakan, “Mengapa engkau duduk dengan gaya seperti itu? Lalu Nabi bersabda, “<em>Sesungguhnya Allah  menjadikanku seorang hamba yang mulia dan tidak menjadikanku orang yang sombong  dan suka menentang.”</em> (HR Ibnu Majah, sanad hadits ini dinilai hasan oleh  Ibnu Hajar dalam <em>Fathul Baari</em>, 9/452).</p>
<p>-bersambung insya Allah-</p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Ustadz Aris Munandar<br />
Sumber: Kumpulan  Tulisan Ustadz Aris Munandar<br />
Artikel www.muslim.or.id</p>
<br />Filed under: <a href='http://arsyahali36.wordpress.com/category/artikel-islam/'>Artikel ISLAM</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/arsyahali36.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/arsyahali36.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/arsyahali36.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/arsyahali36.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/arsyahali36.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/arsyahali36.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/arsyahali36.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/arsyahali36.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/arsyahali36.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/arsyahali36.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/arsyahali36.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/arsyahali36.wordpress.com/266/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/arsyahali36.wordpress.com/266/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/arsyahali36.wordpress.com/266/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=266&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9f13623bf8060002ad9c9a7b6019a8d5?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujahid36</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Adab-Adab Makan Seorang Muslim (1)</title>
		<link>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-1/</link>
		<comments>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-1/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 14:17:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujahid36</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel ISLAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-1/</guid>
		<description><![CDATA[Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, { يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ } “Wahai anakku, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Bukhari no. 5376 dan Muslim 2022) Hadits di atas mengandung tiga adab makan: Pertama, membaca basmallah Di antara sunnah Nabi adalah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=265&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p>{ يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ  }</p>
<p><em>“Wahai anakku, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu,  dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.”</em> (HR Bukhari no. 5376 dan Muslim  2022)</p>
<p>Hadits di atas mengandung tiga adab makan:</p>
<p><strong>Pertama, membaca basmallah</strong></p>
<p>Di antara sunnah Nabi  adalah mengucapkan <em>bismillah</em> sebelum makan dan minum dan mengakhirinya dengan memuji Allah. Imam Ahmad mengatakan, “Jika dalam satu makanan terkumpul 4 (empat) hal, maka makanan tersebut adalah makanan yang sempurna. Empat hal tersebut adalah menyebut nama Allah saat mulai makan, memuji Allah di akhir makan, banyaknya orang yang turut makan dan berasal dari sumber yang halal.</p>
<p>Menyebut nama Allah  sebelum makan berfungsi mencegah setan dari ikut berpartisipasi menikmati  makanan tersebut. Hudzaifah <em>radhiyallahu ‘anhu</em> mengatakan, “Apabila  kami makan bersama Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, maka kami tidak  memulainya sehingga Nabi memulai makan. Suatu hari kami makan bersama Nabi <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em>, tiba-tiba datanglah seorang gadis kecil seakan-akan anak tersebut terdorong untuk meletakkan tangannya dalam makanan yang sudah disediakan. Dengan segera Nabi memegang tangan anak tersebut. Tidak lama sesudah itu datanglah seorang Arab Badui. Dia datang seakan-akan di dorong oleh sesuatu. Nabi lantas memegang tangannya. Sesudah itu Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> bersabda, <em>“Sesungguhnya syaitan turut menikmati makanan yang tidak disebut nama Allah padanya. Syaitan datang bersama anak gadis tersebut dengan maksud supaya bisa turut menikmati makanan yang ada karena gadis tersebut belum menyebut nama Allah sebelum makan. Oleh karena itu aku memegang tangan anak tersebut. Syaitan pun lantas datang bersama anak Badui tersebut supaya bisa turut menikmati makanan. Oleh karena itu, ku pegang tangan Arab Badui itu. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya sesungguhnya tangan syaitan itu berada di tanganku bersama tangan anak gadis tersebut.”</em> (HR Muslim  no. 2017)</p>
<p>Bacaan <em>bismillah</em> yang sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan <em>bismillah</em> tanpa tambahan  ar-<em>Rahman</em> dan ar-<em>Rahim</em>. Dari Amr bin Abi Salamah, Rasulullah <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Wahai anakku, jika engkau hendak makan ucapkanlah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.”</em> (HR Thabrani dalam Mu’jam Kabir) Dalam <em>silsilah  hadits shahihah</em>, 1/611 Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanad hadits ini  shahih menurut persyaratan Imam Bukhari dan Imam Muslim)</p>
<p>Ibnu Hajar al-Astqalani  mengatakan, “Aku tidak mengetahui satu dalil khusus yang mendukung klaim  Imam Nawawi bahwa ucapan <em>bismillahirramanirrahim</em> ketika hendak makan itu  lebih afdhal.” (<em>Fathul Baari</em>, 9/431)</p>
<p>Apabila kita baru  teringat kalau belum mengucapkan <em>bismillah</em> sesudah kita memulai makan, maka hendaknya kita mengucapkan bacaan yang Nabi ajarkan sebagaimana dalam hadits berikut ini, dari Aisyah <em>radhiyallahu ‘anhu</em> Rasulullah <em>shallallahu  ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Jika salah satu kalian hendak makan, maka hendaklah menyebut nama Allah. Jika dia lupa untuk menyebut nama Allah di awal makan, maka hendaklah mengucapkan bismillahi awalahu wa akhirahu.”</em> (HR Abu Dawud no. 3767 dan dishahihkan oleh al-Albani)</p>
<p>Apabila kita selesai makan dan minum lalu kita memuji nama Allah maka ternyata amal yang nampaknya sepele ini menjadi sebab kita mendapatkan ridha Allah. Dari Anas bin Malik, “Sesungguhnya Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Sesungguhnya Allah ridha terhadap seorang hamba yang menikmati makanan lalu memuji Allah sesudahnya atau meneguk minuman lalu memuji Allah sesudahnya.”</em> (HR  Muslim no. 2734)</p>
<p>Bentuk bacaan tahmid  sesudah makan sangatlah banyak. Diantaranya adalah dari Abu Umamah,  sesungguhnya Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> jika selesai makan  mengucapkan:</p>
<p>{ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَفَانَا وَأَرْوَانَا غَيْرَ مَكْفِيٍّ  وَلَا مَكْفُورٍ }</p>
<p><em>“segala puji milik Allah Dzat yang mencukupi kita dan menghilangkan dahaga kita, pujian yang tidak terbatas dan tanpa diingkari.”</em></p>
<p>Terkadang beliau juga  mengucapkan:</p>
<p>{ الـحَمْدُ للـهِ حَمْداً كَثِيراً طَيِّباً مُبَارَكاً فِيهِ، غَيْرَ [مَكْفِيٍّ ولا] مُوَدَّعٍ، ولا مُسْتَغْنَىً عَنْهُ رَبَّنَا }</p>
<p><em>“Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak dan penuh berkah meski bukanlah pujian yang mencukupi dan memadai, dan meski tidaklah dibutuhkan oleh Rabb kita.”</em> (HR. Bukhari).</p>
<p>Dari Abdurrahman bin  Jubair dia mendapat cerita dari seorang yang melayani Nabi <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> selama delapan tahun. Orang tersebut mengatakan, ia mendengar  Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mengucapkan <em>bismillah</em> apabila makanan disuguhkan kepada beliau. Apabila selesai makan Nabi berdoa: <em>Allahumma  Ath’amta wa Asqaita wa Aqnaita wa Ahyaita falillahil hamdu ala ma A’thaita</em> yang artinya, <em>“Ya Allah engkaulah yang memberi makan memberi minum, memberi berbagai barang kebutuhan, memberi petunjuk dan menghidupkan. Maka hanya untukmu segala puji atas segala yang kau beri.”</em> (HR Ahmad 4/62,  5/375 al-Albani mengatakan sanad hadits ini shahih. Lihat <em>silsilah shahihah</em>,  1/111)</p>
<p>Hadits ini menunjukkan  bahwa ketika kita hendak makan cukup mengucap <em>bismillah</em> saja tanpa <em>arrahman</em> dan <em>arrahim</em> dan demikianlah yang dilakukan oleh Nabi sebagaimana tertera tegas dalam hadits di atas. Di samping bacaan-bacaan tahmid di atas, sebenarnya masih terdapat bacaan-bacaan yang lain. Dan yang paling baik dalam hal ini adalah berganti-ganti, terkadang dengan bentuk bacaan tahmid yang ini dan terkadang dalam bentuk bacaan tahmid yang lain. Dengan demikian kita bisa menghafal semua bacaan doa yang Nabi ajarkan serta mendapatkan keberkahan dari semua bacaan-bacaan tersebut. Di samping itu kita bisa meresapi makna-makna yang terkandung dalam masing-masing bacaan tahmid karena kita sering berganti-ganti bacaan. Jika kita membiasakan melakukan perkara tertentu seperti membaca bacaan zikir tertentu, maka jika ini berlangsung terus menerus kita kesulitan untuk meresapi makna-makna yang kita baca, karena seakan-akan sudah menjadi suatu hal yang refleks dan otomatis</p>
<p><strong>Kedua, makan dan minum menggunakan tangan kanan dan tidak  menggunakan tangan kiri </strong></p>
<p>Dari Jabir bin  Aabdillah <em>radhiyallahu ‘anhu</em> Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena syaitan itu  juga makan dengan tangan kiri.”</em> (HR Muslim no. 2019) dari Umar <em>radhiyallahu  ‘anhu</em> Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Jika salah seorang diantara kalian hendak makan maka hendaknya makan dengan menggunakan tangan kanan, dan apabila hendak minum maka hendaknya minum juga dengan tangan kanan. Sesungguhnya syaitan itu makan dengan tangan kiri dan juga minum dengan menggunakan tangan kirinya.”</em> (HR Muslim no. 2020) Imam Ibnul Jauzi mengatakan, “karena tangan kiri digunakan untuk cebok dan memegang hal-hal yang najis dan tangan kanan untuk makan maka tidak sepantasnya salah satu tangan tersebut digunakan untuk melakukan pekerjaan tangan yang lain.” (<em>Kasyful Musykil</em>, hal 2/594)</p>
<p>Meskipun hadits-hadits tentang hal ini sangatlah terkenal dan bisa kita katakan orang awam pun mengetahuinya, akan tetapi sangat disayangkan masih ada sebagian kaum muslimin yang bersih kukuh untuk tetap makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri. Apabila ada yang mengingatkan, maka dengan ringannya menjawab karena sudah terlanjur jadi kebiasaan yang sulit untuk dihilangkan. Tidak disangsikan lagi bahwa prinsip seperti ini merupakan tipuan syaitan agar manusia jauh dari mengikuti aturan Allah yang Maha Penyayang. Lebih parah lagi jika makan dan minum dengan tangan kiri ini disebabkan faktor kesombongan.</p>
<p>Dari Salamah bin Akwa <em>radhiyallahu  ‘anhu</em> beliau bercerita bahwa ada seorang yang makan dengan menggunakan  tangan kiri di dekat Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Melihat  hal tersebut Nabi bersabda, <em>“Makanlah dengan tangan kananmu.”</em> “Aku  tidak bisa makan dengan tangan kanan,” sahut orang tersebut. Nabi lantas  bersabda, <em>“Engkau memang tidak biasa menggunakan tangan kananmu.”</em> Tidak ada yang menghalangi orang tersebut untuk menuruti perintah Nabi kecuali kesombongan. Oleh karena itu orang tersebut tidak bisa lagi mengangkat tangan kanannya ke mulutnya.” (HR Muslim no. 2021)</p>
<p>Dalam riwayat Ahmad no. 16064 dinyatakan, “Maka tangan kanan orang tersebut tidak lagi bisa sampai ke mulutnya sejak saat itu.” Imam Nawawi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan untuk mendoakan kejelekan terhadap orang yang tidak melaksanakan aturan syariat tanpa aturan yang bisa dibenarkan. Hadits di atas juga menunjukkan bahwasanya amar ma’ruf nahi munkar itu dilakukan dalam segala keadaan. Sampai-sampai meskipun sedang makan. Di samping itu hadits di atas juga menunjukkan adanya anjuran mengajari adab makan terhadap orang yang tidak melaksanakannya (<em>Syarah shahih Muslim</em>, 14/161)</p>
<p>Meskipun demikian jika memang terdapat alasan yang bisa dibenarkan yang menyebabkan seseorang tidak bisa menikmati makanan dengan tangan kanannya karena suatu penyakit atau sebab lain, maka diperbolehkan makan dengan menggunakan tangan kiri. Dalilnya firman Allah, <em>“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan  kesanggupannya.”</em> (QS. al-Baqarah: 286)</p>
<p><strong>Ketiga, memakan makanan yang berada di dekat kita</strong></p>
<p>Umar bin Abi Salamah meriwayatkan, “Suatu hari aku  makan bersama Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, dan aku mengambil daging  yang berada di pinggir nampan, lantas Nabi bersabda, <em>“Makanlah makanan  yang berada di dekatmu.”</em> (HR. Muslim, no. 2022)</p>
<p>Hikmah dari larangan mengambil makanan yang berada di hadapan orang lain, adalah perbuatan kurang sopan, bahkan boleh jadi orang lain merasa jijik dengan perbuatan itu.</p>
<p>Anas bin Malik  meriwayatkan, “Ada seorang penjahit yang mengundang Nabi <em>shallallahu ‘alaihi  wa sallam</em> untuk menikmati makanan yang ia buat. Aku ikut pergi menemani Nabi. Orang tersebut menyuguhkan roti yang terbuat dari gandum kasar dan kuah yang mengandung labu dan dendeng. Aku melihat Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa  sallam</em> selalu mengambil labu yang berada di pinggir nampan.” (HR.  Bukhari, no. 5436, dan Muslim no. 2041)</p>
<p>Kalau lihat hadits ini, Nabi pernah tidak hanya memakan makanan yang berada di dekat beliau, tetapi juga di depan orang lain. Sehingga untuk kompromi dua hadits tersebut, Ibnu Abdil Bar dalam <em>at-Tamhiid</em> Jilid I halaman 277, mengatakan, <strong>“Jika dalam satu jamuan ada dua jenis atau beberapa macam lauk, atau jenis makanan yang lain, maka diperbolehkan untuk mengambil makanan yang tidak berada di dekat kita. Apabila hal tersebut dimaksudkan untuk memilih makanan yang dikehendaki. Sedangkan maksud Nabi, <em>“Makanlah makanan yang ada di  dekatmu”</em> adalah karena makanan pada saat itu hanya satu jenis saja.  Demikian penjelasan para ulama”</strong></p>
<p>-bersambung insya Allah-</p>
<p>***</p>
<p>Penulis: Ustadz Aris Munandar<br />
Sumber: Kumpulan  Tulisan Ustadz Aris Munandar<br />
Artikel www.muslim.or.id</p>
<br />Filed under: <a href='http://arsyahali36.wordpress.com/category/artikel-islam/'>Artikel ISLAM</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/arsyahali36.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/arsyahali36.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/arsyahali36.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/arsyahali36.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/arsyahali36.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/arsyahali36.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/arsyahali36.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/arsyahali36.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/arsyahali36.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/arsyahali36.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/arsyahali36.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/arsyahali36.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/arsyahali36.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/arsyahali36.wordpress.com/265/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=265&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/31/adab-adab-makan-seorang-muslim-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9f13623bf8060002ad9c9a7b6019a8d5?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujahid36</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Istighfarlah</title>
		<link>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/30/istighfarlah/</link>
		<comments>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/30/istighfarlah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Mar 2010 07:22:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mujahid36</dc:creator>
				<category><![CDATA[kata mutiara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://arsyahali36.wordpress.com/?p=263</guid>
		<description><![CDATA[“Maka aku katakan kepada mereka, Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, Sesungguhnya, Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat dan menambahkan banyak harta dan anak-anakmu serta mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya untukmu sungai-sungai” (QS. Nuh : 10-12) Filed under: kata mutiara<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=263&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>“Maka aku katakan kepada mereka, Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, Sesungguhnya, Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat dan menambahkan banyak harta dan anak-anakmu serta mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya untukmu sungai-sungai” (QS. Nuh : 10-12)</p>
<br />Filed under: <a href='http://arsyahali36.wordpress.com/category/kata-mutiara/'>kata mutiara</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/arsyahali36.wordpress.com/263/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/arsyahali36.wordpress.com/263/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/arsyahali36.wordpress.com/263/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/arsyahali36.wordpress.com/263/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/arsyahali36.wordpress.com/263/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/arsyahali36.wordpress.com/263/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/arsyahali36.wordpress.com/263/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/arsyahali36.wordpress.com/263/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/arsyahali36.wordpress.com/263/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/arsyahali36.wordpress.com/263/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/arsyahali36.wordpress.com/263/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/arsyahali36.wordpress.com/263/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/arsyahali36.wordpress.com/263/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/arsyahali36.wordpress.com/263/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=arsyahali36.wordpress.com&amp;blog=11277484&amp;post=263&amp;subd=arsyahali36&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://arsyahali36.wordpress.com/2010/03/30/istighfarlah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/9f13623bf8060002ad9c9a7b6019a8d5?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mujahid36</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
